EMPAT SYARAT HEWAN KURBANبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ1. Milik orang ya…


EMPAT SYARAT HEWAN KURBAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

1. Milik orang yang berkurban dan didapatkan dari cara yang halal.

2. Jenis hewan yang ditentukan syari’at, yaitu onta, sapi dan kambing.

3. Cukup umur, yaitu onta 5 tahun, sapi 2 tahun dan kambing 1 tahun. Kalau sulit mendapat kambing 1 tahun maka boleh domba 6 bulan.

4. Tidak memiliki cacat yang menghalangi status sahnya, yaitu 4 bentuk cacat:

Pertama: Salah satu matanya cacat, yang jelas kelihatan cacatnya. Apabila ia tidak memiliki mata maka tentu lebih tidak boleh lagi.

Kedua: Hewan yang pincang salah satu kakinya, yang jelas kelihatan pincangnya. Apabila tidak memiliki satu kaki maka tentu lebih tidak boleh lagi.

Ketiga: Hewan yang sakit, yang jelas sakitnya, seperti terlihat di kulitnya.

Keempat: Hewan yang kurus, yang tidak memiliki sumsum.

Simak Selengkapnya: https://youtu.be/GV6wnbdZ8c8

GABUNG TELEGRAM & GROUP WA TA’AWUN DAKWAH DAN BIMBINGAN ISLAM

Telegram: http://t.me/taawundakwah

WAG: wa.me/628111377787
wa.me/628111833375

#Yuk_bantu_share. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]

Empat Syarat Hewan Kurban


View Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading