NIKAH BEDA MANHAJبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Rasulullah shallallahu’a…


NIKAH BEDA MANHAJ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Jika datang kepada kalian seorang pelamar putri kalian yang kalian ridhoi akhlaknya dan agamanya maka nikahkanlah, jika kalian tidak melakukannya maka akan terjadi fitnah (bencana) di muka bumi dan kerusakan yang luas.” [HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Shahih Ibni Majah: 1601]

Hadits yang mulia ini menunjukkan dua kriteria utama calon suami atau istri:

1. Baik agamanya.

2. Baik akhlaknya.

Janganlah kita hanya mengutamakan salah satunya dan mengabaikan yang lain.

Dan tidak mungkin agama dan akhlaknya baik tanpa mengikuti manhaj, metode beragama yang benar, yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Maka hendaklah kita mencari pasangan hidup dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, bukan dari golongan-golongan yang menyimpang, walau belum kafir.

Cucu Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam, Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhuma pernah melamar seorang gadis, maka dikatakan kepada beliau bahwa wanita tersebut memiliki pemahaman khawarij, beliau pun membatalkan pernikahan tersebut dan berkata,

إني أكره أن أضم إلى صدري جمرة من جهنم

“Sungguh aku tidak suka mendekatkan ke dadaku potongan bara api neraka jahanam.” [Ath-Tobaqoot Al-Kubro libni Sa’ad: 6926]

Beliau berkata seperti itu karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda tentang khawarij,

كِلاَبُ النَّارِ شَرُّ قَتْلَى تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ، خَيْرُ قَتْلَى مَنْ قَتَلُوه

“Mereka (kaum khawarij) adalah anjing-anjing neraka; seburuk-buruknya makhluk yang terbunuh di bawah kolong langit. Sebaik-baiknya makhluk yang terbunuh adalah yang dibunuh oleh mereka.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu’anhu, Al-Misykah: 3554]

SIAPA ORANG YANG BERPAHAM KHAWARIJ?

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata,

ومن اتصف بخصلة من خصالهم فهو منهم :

الذي يخرج على ولي الأمر هذا من الخوارج.
الذي يكفر بالكبيرة هذا من الخوارج.
الذي يستحل دماء المسلمين هذا من الخوارج.
الذي يجمع بين الأمور الثلاثة هذا هو أشد أنواع الخوارج.

“Barangsiapa mengadopsi salah satu sifat Khawarij tersebut maka ia bagian dari mereka:
1. Siapa yang memberontak kepada pemerintah maka ia termasuk Khawarij.
2. Siapa yang mengkafirkan pelaku dosa besar maka ia termasuk Khawarij.
3. Siapa yang menghalalkan darah kaum muslimin maka ia termasuk Khawarij.
4. Siapa yang mengumpulkan tiga perkara tersebut maka ia termasuk jenis Khawarij yang paling parah.”
[Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Qodhooya Al-‘Ashriyyah, hal. 86]

Simak Selengkapnya: https://youtu.be/7dLP-5p6LNE

GABUNG TELEGRAM DAN GROUP WA TA’AWUN DAKWAH & BIMBINGAN ISLAM

Pembina: Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray, Lc hafizhahullah

Telegram:
http://t.me/taawundakwah
https://t.me/kajian_assunnah

WAG:
wa.me/628111833375
wa.me/628111377787

#Yuk_share. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]

Jazaakumullaahu khayron wa baaroka fiykum.

NIKAH BEDA MANHAJ


View Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading