BERJALAN TANPA ALAS KAKI SESEKALI DAN TIDAK BERMEWAH-MEWAH TERMASUK SUNNAHUstad…

BERJALAN TANPA ALAS KAKI SESEKALI DAN TIDAK BERMEWAH-MEWAH TERMASUK SUNNAH

Ustadz Almanazil Billah, Lc hafizhahullah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dari Tabi’in yang Mulia Abdullah bin Buraidah rahimahullah,

أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ ﷺ رَحَلَ إِلَى فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ وَهُوَ بِمِصْرَ، فَقَدِمَ عَلَيْهِ. فَقَالَ : أَمَا إِنِّي لَمْ آتِكَ زَائِرًا، وَلَكِنِّي سَمِعْتُ أَنَا وَأَنْتَ حَدِيثًا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ رَجَوْتُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَكَ مِنْهُ عِلْمٌ. قَالَ : وَمَا هُوَ؟ قَال َ: كَذَا وَكَذَا. قَالَ: فَمَا لِي أَرَاكَ شَعِثًا وَأَنْتَ أَمِيرُ الْأَرْضِ؟ قَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَنْهَانَا عَنْ كَثِيرٍ مِنَ الإِرْفَاهِ. قَالَ: فَمَا لِي لَا أَرَى عَلَيْكَ [حِذَاء]؟ قَال َ: كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَأْمُرُنَا أَنْ نَحْتَفِيَ أَحْيَانًا

“Ada seorang sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang melakukan perjalanan jauh untuk menjumpai sahabat Fadhalah bin Ubaid yang ada di Mesir.

Tatkala berjumpa dengannya ia berkata, ‘Maksud kedatanganku ke sini bukanlah sekedar mengunjungimu. Akan tetapi aku dan engkau telah mendengar sebuah hadits dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Aku berharap engkau memiliki ilmu tentang hadits tersebut.’ Fadhalah berkata, ‘Hadits apa itu?’ Dia menjawab, ‘Hadits yang begini dan begini.’

Setelah itu selesai maka beliau berkata kepada Fadhalah, ‘Mengapa engkau terlihat berpakaian lusuh padahal engkau pemimpin di wilayah ini?’

Fadhalah menjawab, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wassallam melarang kita untuk banyak berpenampilan mewah’.

Beliau bertanya lagi, ‘Mengapa engkau terlihat tidak memakai alas kaki?’

Fadhalah menjawab, ‘Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah memerintahkan kita untuk berjalan tanpa alas kaki sesekali waktu’.” [HR. Abu Daud dan Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud]

Al-‘Allaamah Al-Qori rahimahullah berkata,

“Kita berjalan tanpa alas kaki sesekali waktu. Maksudnya: Berjalan tanpa sepatu atau sandal dalam rangka tawadhu’ dan menundukkan hawa nafsu serta memberikan kenyamanan kaki saat berjalan ketika hal itu dibutuhkan. Oleh karena itu diberi batasan: ‘Sesekali waktu.’ Maksudnya: Kadang-kadang.” [Mirqatul Mafatih, 7/2827]

Asy-Syaikh Ibnu ‘Ustaimin rahimahullah berkata,

“Memakai sandal termasuk sunnah dan tidak memakainya (sesekali) juga termasuk sunnah. Oleh karena itu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang kita untuk sering berpenampilan mewah dan memerintahkan kita untuk berjalan tanpa alas kaki kadang-kadang.

Dan termasuk sunnah memakai sandal, tidak ada masalah. Akan tetapi sekali-kali seseorang berjalan di hadapan orang-orang tanpa alas kaki. Untuk menunjukkan inilah sunnah, yang dilecehkan oleh sebagian orang, ketika melihat ada orang lain berjalan tanpa alas kaki. Mereka mengatakan, ‘Apa ini. Ini kuno dan kampungan’.

Sungguh anggapan ini sangat keliru, karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang untuk terlalu sering berpenampilan mewah dan memerintahkan untuk berjalan tanpa alas kaki sekali-kali.” [Syarhu Riyadhis Shalihin, 6/387]

Sumber: http://sofyanruray.info/berjalan-tanpa-alas-kaki-sesekali-dan-tidak-bermewah-mewah-termasuk-sunnah/

GABUNG TELEGRAM DAN GROUP WA TA’AWUN DAKWAH & BIMBINGAN ISLAM

Pembina: Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray, Lc hafizhahullah

Channel Telegram:
https://t.me/taawundakwah
https://t.me/kajian_assunnah
https://t.me/kitab_tauhid
https://t.me/videokitabtauhid
https://t.me/kaidahtauhid
https://t.me/akhlak_muslim

Gabung WAG Ketik: Daftar
Kirim ke wa.me/628111833375
Atau wa.me/628111377787

WA Divisi Bisnis https://wa.me/message/ZEZMTSXS4BWJL1

Untuk Pembelian Buku Ketik:
Nama:
Judul Buku:
Alamat Lengkap Pengiriman:
Kirim ke http://wa.me/628118247111

Medsos dan Website:
Facebook: https://www.facebook.com/taawundakwah
Instagram: https://www.instagram.com/taawundakwah
Website: https://taawundakwah.com

#Yuk_share. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim]


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *