CADAR BUKAN CIRI RADIKALISME DAN TERORISMEبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ…

CADAR BUKAN CIRI RADIKALISME DAN TERORISME

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Menggunakan cadar adalah ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’, kesepakatan seluruh ulama Islam. Bukan ciri radikalisme dan terorisme.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” [An-Nur: 31]

Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha berkata,

يرحم الله نساء المهاجرات الأول، لما أنزل الله: {وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ} شقَقْنَ مُرُوطهن فاختمرن به

“Semoga Allah ta’ala merahmati wanita-wanita sahabat muhajirin generasi pertama, ketika Allah ta’ala menurunkan firman-Nya, ‘Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.’ (An-Nur: 31) maka para wanita tersebut segera memotong kain-kain mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” [HR. Al-Bukhari]

Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-‘Asqolani Asy-Syafi’i rahimahullah menerangkan,

(فاختمرن) أي : غطين وجوههن

“Makna mereka berkerudung adalah menutup wajah-wajah mereka.” [Fathul Bari, 8/490]

RINGKASAN PENDAPAT ULAMA 4 MAZHAB

Ulama 4 mazhab sepakat dalam 4 kondisi:

1. Wajib wanita bercadar apabila laki-laki melihat wajahnya akan terkena atau dikhawatirkan terkena fitnah (godaan).

2. Wajib wanita bercadar apabila laki-laki melihatnya dengan syahwat atau dikhawatirkan akan memunculkan syahwatnya.

3. Boleh buka cadar dalam kondisi darurat seperti untuk pengobatan dan persaksian di Pengadilan.

4. Boleh buka cadar dalam kondisi hajat (dibutuhkan) seperti laki-laki melihat wanita yang dilamarnya.

Ulama 4 mazhab berbeda pendapat dalam 2 keadaan:

1. Apabila tidak memunculkan atau tidak dikhawatirkan munculnya fitnah.

2. Apabila tidak memunculkan atau tidak dikhawatirkan munculnya syahwat.

Pendapat pertama: Tetap haram buka cadar.

Pendapat kedua: Tidak haram, namun kebanyakan berpendapat makruh buka cadar, bukan boleh.

Sumber: https://sofyanruray.info/cadar-bukan-ciri-radikalisme-dan-terorisme/

GABUNG TELEGRAM DAN GROUP WA TA’AWUN DAKWAH & BIMBINGAN ISLAM

Channel Telegram:
https://t.me/taawundakwah
https://t.me/kajian_assunnah
https://t.me/kitab_tauhid
https://t.me/videokitabtauhid
https://t.me/kaidahtauhid
https://t.me/akhlak_muslim

Gabung WAG Ketik: Daftar
Kirim ke wa.me/628111833375
Atau wa.me/628111377787

Medsos & Website:
Fb: https://www.facebook.com/taawundakwah
IG: https://www.instagram.com/taawundakwah
Web: https://sofyanruray.info

#Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading