*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 0⃣0⃣3⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul Bahasan*
*BOLEHNYA MEMBAYAR SEDEKAH*
*MENCUKUR RAMBUT BAYI BARU LAHIR*
*DI SAAT SUDAH MAMPU*
*Pertanyaan*
Nama: Srianilah
Angkatan : 01
Grup : 081
Domisili : –
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Ustadz..
Waktu melahirkan pada saat cukur rambut bayi itu rambutnya ditimbang dan hasil timbangannya harus dibelikan perak/emas sesuai berat rambut bayinya lalu disumbangkan, tapi ana pribadi pada saat itu tidak memiliki biaya untuk beli emasnya dan ana juga tidak tahu berat rambutnya si bayi berapa karena tidak ditimbang.
Apakah bisa kalau misal digantinya sekarang dan bagaimana memperkirakannya, Ustadz?
Syukron.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Kepada Ukhti Srianilah hafizhakillah (Semoga Allah menjagamu) di Banten.
Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang konsisten di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih telah menjelaskan secara jelas dan terang benderang seterang matahari di siang bolong tanpa awan.
Pada prinsipnya dalam kita beramal shalih atau beribadah (dari sisi pelaksanaannya) kita laksanakan sesuai dengan kemampuan kita dan Allah Ta’ala tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Maka jawabannya tentu bisa. Dan caranya adalah kita perkirakan saja, pada umumnya rambut bayi setelah kita cukur habis (botak plontos) pada hari ke-7 setelah kelahirannya & kita timbang rambut tersebut, anggaplah rata-rata beratnya 1 gram misalnya, setelah itu kita cari tahu harga perak atau emas (ini yang terbaik). Misalnya kita memilih harga emas, jikalau harga emas 1 gram = Rp 500.000,- maka kita sedekahkan uang tersebut kepada fakir miskin di sekitar lingkungan kita tentunya kita dahulukan kerabat terdekat yang sangat membutuhkan.
Wallahu ‘alam. Wallahul muwaffiq.
Bagi yang menginginkan pembahasan yang lebih luas tentang hal ini, silakan periksa di kitab-kitab ini:
1. Menanti Buah Hati & Hadiah Untuk Yang Dinanti, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Maktabah Mu’awiyah Bin Abi Sufyan.
2. Tuhfatul Mauduud bi Ahkaamil Mauluud, Edisi Terjemahan: Hanya Untukmu Anakku (Panduan Lengkap Pendidikan Anak Sejak Dalam Kandungan Hingga Dewasa), Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Pustaka Imam Asy-syafi’i.
Semoga bermanfaat.
والله تعالى أعلم
03 Maret 2021.
Dijawab oleh : Abu Uwais Muhammad Yasin bin Sutan Muslim bin Amir bin Syamsuddin.
Diperiksa oleh : Ustadz Yudi Kurnia, Lc.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Log in or sign up to viewSee posts, photos and more on Facebook.
Leave a Reply