╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 0⃣1⃣5⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul Bahasan*
*TATA CARA QADHA’ SHALAT*

*Pertanyaan*
Nama : Nurhayati
Angkatan : 01
Grup : 140
Domisili : Ternate

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, mohon bimbingan tentang hukum dan tata cara mengqadha’ shalat serta apakah bisa dilakukan saat selesai shalat atau sebelum shalat?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Para ulama bersepakat wajibnya mengganti shalat/qadha’ shalat yang tertinggal karena tidak sengaja/uzdur syar’i semisal lupa, ketiduran.

Dalam sebuah riwayat hadits yang dinilai shahih:

إِذَا نَامَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلَاةِ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Jika kalian tertidur atau terlupa dari suatu shalat maka hendaknya shalat jika telah teringat/terbangun”.
(HR. Abu Daud).

Namun para ulama berselisih terkait shalat yang ditinggalkan karena kesengajaan.

Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan tetap mewajibkan mengqadha shalat, sebagian lain tidak mewajibkan namun harus bertaubat karena orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, berdosa.

Untuk ikhtiyath (kehati-hatian) sebaiknya tetap diqadha’.

Pertama, hendaknya qadha’ shalat segera dilakukan, dan tidak terbatas oleh waktu.

Sebagian ulama ada yang mensyaratkan tertib dalam qadha shalat. Tertib di sini maksudnya adalah melakukan sesuai urutan shalat yang tertinggal, atau mendahulukannya sebelum shalat fardlu di waktu tersebut.

Madzhab Maliki mensyaratkan shalat yang ditinggal untuk dilakukan secara tartib. Seperti semisal dalam sehari ketinggalan shalat Shubuh, Zhuhur dan Ashar, maka mengqadhanya pun mesti berurutan sesuai waktunya. Namun ulama lainnya, seperti Imam Asy-Syafi’i, tidak mewajibkan berurutan dalam pelaksanaan shalat qadha ini.

Shalat menjadi sarana wajib untuk mendekatkan diri dengan Allah. Mengganti yang telah terlewat, tentu dapat menjadi bentuk instropeksi diri akan kewajiban-kewajiban kita sebagai muslim. Semoga Allah selalu menjaga shalat kita.

والله تعالى أعلم

Dijawab oleh : Ustadz Muhammad Arif
Diperiksa oleh : Ustadz Yudi Kurnia, Lc.

===========
*Tambahan Jawaban dari Ustadz Yudi Kurnia, Lc.*

Qodho perlu dalil, ‘Aisyah pernah berkata: “Dahulu kami diperintahkan qodho puasa tetapi tidak diperintahkan qodho shalat”.

Jika mengqodho shalat bagi yang sengaja meninggalkan adalah keharusan, maka Allah Maha Tahu dan pastinya akan ada dalil yang jelas. Jika tidak ada, maka menunjukan ketiadaan beban kecuali taubat.

Wallahu a’lam.

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Log in or sign up to viewSee posts, photos and more on Facebook.

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading