╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 0⃣3⃣7⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul Bahasan*
*TATA CARA SHALAT WANITA*
*SAMA DENGAN TATA CARA*
*SHALAT LAKI-LAKI*

*Pertanyaan*
NAMA: Lia
Angkatan : 01
Grup : 51
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Apakah sama untuk gerakan dan tata cara shalat buat wanita dari takbir sampai tahiyatul akhir?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله

Pertama, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

صلُّوا كما رأيتموني أصلّي

“Shalatlah kalian, sebagaimana kalian melihatku salat”.
(HR. Bukhari).

Hadits ini menjadi dalil bahwa shalatnya wanita sama dengan shalatnya laki-laki. Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam perintahkan agar ummatnya mengikuti tata cara shalatnya, tanpa memberikan pengecualian.

Imam Ibrahim An-Nakhai -seorang tabi’in- mengatakan,

تفعل المرأة في الصلاة كما يفعل الرجل

“Seorang wanita mengerjakan shalat sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki”.
(HR. Bukhari secara muallaq dan disebutkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanadnya dalam Al-Mushannaf).

Kedua, terdapat sebuah hadits yang menganjurkan wanita untuk menggabungkan kedua tangannya ketika sujud, tidak sebagaimana laki-laki. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Al-Marasil, dari Yazid bin Abi Habib. Karena hadits ini adalah hadits mursal, maka tidak bisa dijadikan sebagai dalil. Sebagaimana keterangan dalam Silsilah adh-Dhaifah.

Sementara riwayat dalam Masail Imam Ahmad, dari Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar memerintahkan para istrinya untuk duduk bersila ketika shalat adalah riwayat yang sanadnya tidak shahih, karena dalam sanadnya terdapat Abdullah Al-Waqidi, dia perawi yang dhaif.

Ketiga, Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanad yang shahih dalam kitab At-Tarikh ash-Shaghir, dari Ummu Darda,

أنها كانت تجلس في صلاتها جلسة الرجل ، وكانت فقيهة

“Ummu Darda duduk ketika shalat sebagaimana duduknya lelaki. Padahal ia adalah seorang ulama wanita”.

Demikian penjelasan dalam kitab Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Semua keterangan di atas, memberikan kesimpulan bahwa tata cara shalatnya wanita sama dengan tata cara shalat laki-laki.

Referensi : konsultasisyariah.com
Oleh : Ust. Ammi Nur Baits

والله تعالى أعلم

8 Maret 2021

Dijawab oleh : Ustadz Muhammad
Fatih Firdausy
Diperiksa oleh : Ustadz Yudi Kurnia, Lc.

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Log in or sign up to viewSee posts, photos and more on Facebook.

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading