*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 0⃣3⃣6⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul Bahasan*
*MEMBERI KADO TIDAK DIKAITKAN*
*DENGAN WAKTU KHUSUS*
*Pertanyaan*
NAMA: Lina
Angkatan : 01
Grup : 134
Domisili : –
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
‘Afwan Ustadz, ana izin bertanya, Insyaa Allah untuk ana dan saudara-saudara ana paham dan tahu, Insyaa Allah..
Bahwa perayaan ulang tahun dalam Islam itu tidak pernah ada. Dan hal ini memang sudah tidak kami rayakan, Alhamdulillah sejak mengenal manhaj Salaf.
Tapi di satu sisi, yang qadarullah hari ini adalah hari ulang tahun kakak ipar ana. Dengan saudara sepupu ana yang lain bahkan adik ipar ana memberi kado kepada yang memiliki hari lahir hari ini.
Yang ingin ana tanyakan bagaimana hukumnya tanpa mengucapkan tapi tetap memberi kado di hari lahirnya dengan berniat bahwa itu bukan hadiah ulang tahun.
Mohon penjelasannya.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Alhamdulillah ukhti Lina sudah paham dan sudah tahu dengan hukum ulang tahun dalam pandangan Islam.
Memberikan kado atau hadiah tidaklah perlu dikaitkan dengan waktu yang khusus, seperti memberi kado pada hari kelahiran atau biasa disebut dengan ulang tahun.
Hal tersebutlah yang tidak dibenarkan dalam syari’at Islam.
Jika ingin memberi kado atau hadiah, bisa kapan saja, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Tahaadu Tahaabbu”,
تَهَادَوْا تَحَابُّوا
“Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai”.
Apa yang sudah lalu, beristighfar dan bertaubat kepada Allah, dan bersungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya kembali.
والله تعالى أعلم
8 Maret 2021
Dijawab oleh : Ustadz Muhammad
Beni Apriono
Diperiksa oleh : Ustadz Yudi Kurnia, Lc.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Log in or sign up to viewSee posts, photos and more on Facebook.
Leave a Reply