╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 0⃣5⃣7⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul Bahasan*
*KEDUDUKAN ISTRI DAN ORANG TUA*

*Pertanyaan*
Nama : Suci
Angkatan : 01
Grup : 079
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Bismillah, izin bertanya Ustadz.

Manakah yang harus dijalankan terlebih dahulu, antara kewajiban untuk menemani orang tua (orang tua tersebut masih bisa beraktivitas seperti biasa, sehat dan mampu bekerja) dengan memberikan hak istri berupa tempat tinggal yang nyaman (dalam artian bebas bagi istri untuk beraktivitas)?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Baarakallahu fiik.

والصلاة والسلام على رسول الله و على آله وصحبه أجمعين أما بعد

Merupakan hak yang harus diberikan seorang suami kepada istri adalah tempat tinggal yang nyaman dan terpisah untuknya dari keluarga besar (Ipar, paman, orang tua, dll). Dan tidak perlu bagi istri untuk tinggal bersama keluarga suami.

Berkata Kholil Al-Maaliki dalam ringkasannya :

“Sang istri boleh menahan dirinya untuk tinggal bersama kerabatnya. Hal ini dikarenakan sang istri memiliki hak tempat tinggal yang terpisah dari apa-apa yang melibatkan sang istri dari bahaya bersama kerabat suaminya. Seperti terlihatnya sesuatu yang tidak disukai keterlihatannya, dan lain sebagainya”.

Terkait masalah hal ini mungkin bisa dibicarakan kepada kedua belah pihak, lebih baiknya apabila suami yang sudah membuat dan membangun keluarga yang baru tidak tinggal bersama orang tua, atau kerabat. Selain supaya lebih bisa mandiri hal tersebut juga bisa meminimalisir pertikaian, baik antara suami dengan istri ataupun dengan orang tua suami. Rumah tangga yang baik adalah apabila tidak ada ikut campur orang ke-3 pada masalah rumah tangga, karena apabila ada ikut campur orang ke-3 itu akan mempersulit dan memperkeruh suasana. Bahkan permasalahan yang sepele bisa menjadi besar karena campur tangan orang lain, dan orang lain itu bisa berarti orang tua kita sendiri. Karena orang tua sejatinya tidak ada hak untuk mencampuri terlebih mengurusi urusan rumah tangga anaknya.

Oleh karena itu baiknya sang suami memberikan hak tempat tinggal yang nyaman bagi istri dan juga keluarga kecil yang sudah berjalan. Dan ini juga untuk kenyamanan suami dalam beraktivitas tanpa harus ada rasa tertekan, atau tidak enakan, karena keberadaan orang tua. Dan juga bisa memupuk rasa cinta bersama di rumah itu. Walaupun orang tua mungkin tidak setuju, akan tetapi dengan berjalannya waktu, dan pengertian yang diberikan kepada orang tua, bisa memahamkan mereka. Karena hal ini sama sekali tidak mengurangi hak orang tua sedikit pun, justru membuat keadaan rumah tangga, dan hubungan suami dan orang tuanya menjadi kondusif. Banyak kejadian di mana egoisme istri dan orang tua bertemu di dalam satu rumah, apalagi orang tua biasanya selalu komentar terhadap gerak-gerik menantunya, bisa jadi salah sedikit menjadi masalah besar, belum lagi rasa iri, dan pilih kasih, dan juga komentar-komentar yang kurang perlu, yang akhirnya menyebabkan pertikaian. Keadaan seperti itu sangat tidak bagus untuk kesehatan rumah tangga. Rumah tangga akan menjadi nyaman tentram bukan karena tidak ada masalah sama sekali, masalah pasti ada, akan tetapi akan menjadi nyaman apabila pasangan bisa menemukan solusi dari masalah itu dengan cara mereka sendiri.

Kewajiban anak dalam berbakti memang tidak lekang oleh waktu, akan tetapi menaati orang tua bukan secara mutlak. Suami harus bisa menimbang antara menjalankan kewajiban dan juga hak seseorang, jangan sampai menjalankan kewajiban akan tetapi mengurangi hak orang lain.

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading