“Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.”
(HR. Abu Daud no. 1536, Tirmidzi no. 1905 dan Ibnu Majah no. 3862. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Hadits ini disebutkan pula oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 32).
Dalam hadits di atas disebutkan mengenai tiga orang yang mustajab do’anya:
1- Do’a orang yang terzholimi. Meskipun yang terzholimi adalah orang fajir (penuh maksiat), maka itu pun bisa mustajab. Sedangkan kefajirannya kembali pada dirinya. Begitu pula yang terzholimi di sini orang kafir, juga bisa terkabul.
2- Doa seorang musafir (yang melakukan perjalanan jauh) dalam safar yang sifatnya boleh, bukan safar maksiat. Do’a ini mudah dikabulkan karena ketika di perjalanan ia sungguh-sungguh berharap pada Allah ketika meminta.
3- Do’a jelek dari orang tua. Jika anak menyakiti orang tua, lalu orang tua memaafkan, maka berarti urusannya telah selesai. Namun jika orang tua tidak memaafkan lantas mendo’akan kejelekan, maka do’a jeleknya itu mustajab. Ini menunjukkan setiap anak tidak boleh menyakiti orang tuanya.
Sumber https://rumaysho.com/3380-terkabulnya-do-a-jelek-orang-tua.html
Pembina grup : Ustadz Hary Badar bin Marwan حفظه الله تعالى
Editor : Team Media Ma’had Imam Malik Bandung
Ikuti Akun Yayasan Imam Malik Bandung:
__
Web
http://www.malik.or.id
Youtube
https://bit.ly/mimbaTV
Instagram
https://www.instagram.com/imammalikbandung
Facebook
https://www.facebook.com/mahad.imammalik
Telegram
https://t.me/imammalikbandung
GRUP WHATSAPP
Gabung ke Grup WA :
Ketik:
Bismillah#Nama#Alamat#Asal
Ke no
IKHWAN : 0812-2262-0505
AKHWAT : 0812-1458-2717
Di Posting oleh :
GRUP:
Ma’had Imam Malik Bandung
Jangan lupa untuk Like & Share nya ya ikhwah
جزاكم الله خيرا
