LARANGAN POTONG KUKU DAN RAMBUT BAGI YANG NIAT BERKURBANبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْم…

LARANGAN POTONG KUKU DAN RAMBUT BAGI YANG NIAT BERKURBANبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْم…


LARANGAN POTONG KUKU DAN RAMBUT BAGI YANG NIAT BERKURBAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berkurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikit pun.” [HR. Muslim dari Ummu salamah radhiyallahu’anha]

Dalam riwayat yang lain,

فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Janganlah ia memotong rambutnya dan kuku-kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih.” [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha]

RINGKASAN BEBERAPA HUKUM TERKAIT

1. Larangan memotong rambut, kuku dan kulit bukan untuk hewannya, tapi berlaku bagi orang yang telah berniat kurban, bukan pula untuk keluarganya yang akan ia sertakan, maka tidak berlaku bagi mereka.

2. Rambut yang dimaksud mencakup rambut seluruh tubuhnya, baik di kepalanya maupun badannya.

3. Larangan memotong rambut mencakup larangan mencukur, mencabut dan yang semisalnya. Demikian pula larangan memotong kuku dan kulit juga mencakup larangan mencabut, menghancurkan, mengupas dan yang semisalnya.

4. Barangsiapa yang melanggar ketentuan ini karena lupa atau belum tahu hukumnya maka ia tidak berdosa, tidak pula membayar fidyah atau kaffarah. Barangsiapa yang melanggarnya dengan sengaja maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah ta’ala dan tidak ada kewajiban fidyah atau kaffarah atasnya.

5. Sebagian ulama menyebutkan hikmahnya adalah agar orang yang berkurban tetap dalam keadaan sempurna seluruh anggota tubuhnya untuk dibebaskan dari neraka, hikmah yang lain adalah agar menyerupai orang yang sedang ihram haji. Namun hikmahnya yang terbesar adalah dalam rangka taat kepada ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala dan meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

Simak #Video_Pendek https://youtu.be/–MhJS5a-7g

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

Yuk Pelajari Ilmu Fikih Lebih Dalam: https://toko.sofyanruray.info/category/buku/hukum-dan-fikih/

Fast Order: wa.me/628118247111

═══ ❁✿❁ ═══

GABUNG TELEGRAM
t.me/taawundakwah
t.me/sofyanruray
t.me/kajian_assunnah
t.me/videokitabtauhid
t.me/kaidahtauhid
t.me/akhlak_muslim

WA GROUP KAJIAN ISLAM
Ketik: Daftar
Kirim ke Salah Satu Admin:
wa.me/628111833375
wa.me/628111377787
wa.me/628119193411

Website dan Medsos:
sofyanruray.info
taawundakwah.com
twitter.com/sofyanruray
facebook.com/taawundakwah
instagram.com/taawundakwah
youtube.com/c/kajiansofyanruray

#Yuk_share, agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]

Larangan Potong Kuku dan Rambut bagi yang Niat BerkurbanLARANGAN POTONG KUKU DAN RAMBUT BAGI YANG NIAT BERKURBAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا…


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *