Syarat Pakaian Wanita Muslimah
Ada delapan syarat yang harus dipenuhi seorang wanita muslimah pada pakaian yang ia kenakan keluar rumahnya :
1. Menutupi seluruh tubuhnya (tentang wajah dan telapak tangan, para ulama berbeda pendapat);
2. Bukan merupakan pakaian perhiasan;
3. Tebal atau tidak membentuk bagian yang ditutupinya;
4. Longgar, tidak ketat dan membentuk tubuhnya;
5. Pakaian tersebut tidak diolesi (diperciki) wewangian;
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki;
7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir;
8. Bukan merupakan pakaian ketenaran (syuhrah).
(Fiqhus Sunnah lin Nisa’, hal 354)
