╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣5⃣0⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*UTANG, SEDEKAH DAN ZAKAT PROFESI*

*Pertanyaan*
Nama : Devi
Angkatan : 1
Grup : 057
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, saya ingin bertanya.

Sebaiknya bersedekah atau bagaimana?

Karena jika dihitung utangnya banyak dan sampai saat ini belum sanggup ia bayar. Ia bertanya soal zakat profesi karena ada teman yang mengingatkan ia soal itu, tapi ia ragu akan hal itu karena setahunya dulu saat di sekolah hal itu hanya dilakukan jika seseorang masih memiliki utang.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Bersedekah merupakan perkara yang mustahab (dianjurkan).

Sementara, membayar utang adalah perkara yang wajib.

Maka, membayar utang lebih didahulukan daripada sedekah.

Untuk zakat profesi, para Ulama Fiqih tidak mengenal adanya zakat profesi.Terbukti bahwa di kitab-kitab mereka tidak ada pembahasan mengenai zakat profesi.

والله تعالى أعلم

4 Maret 2021.

Dijawab oleh : Ustadz Muhammad Arif
Diperiksa oleh : Ustadz Nur Rosyid, M. Ag.

═══════ ° ೋ• ═══════

*Tambahan Dari Ustadz Nur Rosyid, M. Ag.*

Menunda pembayaran utang itu bisa bermacam-macam bentuknya, bisa menunda pelunasan atau menunda cicilan. Semuanya termasuk pada hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam,

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

“Penundaan pembayaran oleh pengutang yang mampu adalah kezaliman”.
(Muttafaq ‘Alaih).

Maka tidak sepantasnya seseorang yang berpenghasilan (memiliki gaji) menunda pelunasan atau cicilan utang, apalagi teralihkan dengan zakat profesi yang tidak ada landasannya.

Wallahu A’lam.

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *