*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣6⃣2⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul Bahasan*
*TINDAKAN APA YANG HARUS DILAKUKAN*
*KETIKA BUAH HATI MENDAPAT*
*PERLAKUAN TIDAK SENONOH?*
*Pertanyaan*
Nama : Fulanah
Angkatan : –
Grup : –
Domisili : –
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Afwan, saya ingin berkonsultasi tentang hukum Islam, saya bisa konsultasi lewat wapri asatidz/ asatidzah secara pribadi tidak?
Ini termasuk masalah berat dan privasi bagi saya.
Nggih, begini Ustadz, saya punya anak perempuan kelas 2 SD, belajar di STTD. Karena pandemi, saya tidak aktifkan anaknya masuk sekolah. Dan dari guru tahfidznya dijadwalkan untuk les private, di rumah Ustadz kadang di rumah temannya. Berlangsung sudah sekitar 2 bulanan.
Akhir-akhir ini anak saya menolak les di rumah Ustadz, macam-macam alasan yang dibuatnya.
Terakhir 2 hari yang lalu saya paksa dia bercerita, tetapi tidak ada tekanan dari saya waktu itu.
Kemudian dia bercerita dengan berbisik,
“Bu, adik gak mau ke tempat Ustadz, karena adik nanti disakiti!”
“Sakiti dimananya dik?
“Di kemaluan adik”.
Intinya, sudah terjadi pelecehan seksual terhadap putri saya oleh Ustadz nya.
Hancur hati saya, Ustadz. Tidak berapa lama, saya WA Ustadz nya dan dia mengakui Ustadz -Astaghfirullah-.
Dia sudah beristri dan punya 1 anak perempuan umur 5 bulan.
Jika kasus ini saya munculkan, maka akan banyak dampak negatif Ustadz :
1. Anak saya akan merasa berat dengan prosesnya yang kemungkinan sekali bisa membuat trauma baru.
2. Kami juga belum tentu kuat secara psikis dan materi.
3. Ortu Ustadz, keduanya punya halaqah dan mereka asatidz juga. Maka mereka akan dikucilkan, sehingga mereka tak bisa berdakwah.
4. Saya akan mencoreng nama Islam, karena mereka non Muslim pasti akan bertepuk tangan kalau saya dan suami menghendaki kasus ini tidak dimunculkan. Saya hanya ingin Allah yang menyelesaikannya, saya haqqul yakin hanya Allah yang tahu penyelesaian yang terbaik.
Dan kami hanya melaporkan kepada kepseknya menyangkut kepindahan kami juga.
Saya tidak sanggup kalau harus memikirkan hukuman apa biar sana jera atau mencari tahu ada berapa banyak korban Ustadz, bagi kami ini saja sudah berat terasa. Dengan sikap kami seperti ini, bagaimana menurut hukum Islam?
Apakah maksud dari kita wajib membela diri jika terzhalimi?
Tolong bantu kami mencari solusi yang terbaik nggih Ustadz, afwan merepotkan.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Yaa Subhanallah. Allahul musta’aan.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kesabaran dan kesehatan kepada Ibu, putri Ibu dan keluarga besar Ibu.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya serta akhlakul karimah kepada Ustadz tersebut dan kita semuanya.
*Nasihat dan saran kami:*
1. Perkuat dan tanamkan terus menerus pelajaran aqidah dan akhlak untuk putri Ibu hafizhahallah agar ananda tetap kuat dalam menghadapi setiap cobaan dan musibah.
2. Tidak mengapa Ibu temani putri Ibu untuk terapi ke psikiater Muslimah yang tentu saja selama metodenya tidak bertentangan dengan syari’at, sehingga bisa menumbuhkan kembali kepercayaan dirinya dan sukur-sukur bisa menghilangkan rasa traumanya.
3. Ibu dan keluarga usahakan untuk mencari guru ngaji Muslimah (jangan guru laki-laki) yang dipercaya agama dan akhlaknya benar-benar terbukti lurus atau tidak menyimpang.
4. Jikalau Ibu dan keluarga tidak ingin kasus ini dibawa ke kepolisian karena menimbang lebih banyak mudharatnya maka tidak mengapa.
Leave a Reply