Pertanyaan:
Ibu saya berkerja di kantor pos, lalu di perusahaannya diharuskan ibu saya mengantarkan paket dan juga diharuskan menggunakan dokumentasi (difoto) lalu saya disuruh memfotokan. Kebetulan yang menerima paketnya perempuan yang buka aurat. Apakah saya berdosa karena kemungkinan foto aurat wanita ini akan dilihat oleh laki-laki? Dan apakah saya hapus lagi fotonya atau saya kasih ke ibu saya ustadz ?
Mohon solusinya
(Sahabat BiAS T07 G-15)
Jawaban:
Iya benar (berdosa-ed), karena wanita adalah aurat dan tidak boleh difoto apalagi dalam kondisi tidak berhijab maka dosa yang diterima tentu akan lebih besar lagi.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Dari Abu Hurairah radhiallāhu ‘anhu, dia berkata, “Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda : Ada dua golongan penghuni Neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya.
Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok dan rambutnya seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.”
(HR Muslim : 2128).
Semoga pembahasan tentang foto aurat wanita ini bermanfat, wa akhiru da’wanā ‘anilhamdulillāhi rabbil ālamīn
Wallāhu a’lam
Wabillāhittaufiq
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati, حفظه الله
Rabu, 27 Rabi’ul Awwal 1440 H / 5 Desember 2018 M
https://bimbinganislam.com/wahai-wanita-janganlah-bermudah-mudahan-untuk-difoto/