Bagaimanakah hukumnya bagi orang yang mengolok-olok wanita yang berhijab syar’i, ia mengatakan kalau wanita itu adalah ifrit (setan), tenda berjalan dan kata-kata lainnya yang mengandung olokan?
Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah menjawab,
“Barangsiapa yang mengolok-olok seorang muslimah atau seorang muslim karena mereka berpegang teguh terhadap syariat Islam maka Ia kafir.
Sama saja, Apakah ia mengolok wanita yang berhijab syar’i atau selainnya.
Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar rodhiyallahu anhuma, beliau berkata,
“Ada seseorang yang berkata pada saat perang Tabuk, “Aku tidak pernah melihat orang yang perutnya lebih besar (rakus terhadap makanan), lebih suka berbohong serta pengecut ketika bertemu musuh dalam perang dari pada ahli qiro’ah kami (yang dia maksudkan adalah Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dan para sahabatnya rodhiyallahu ‘anhum)”.
Kemudian seseorang berkata, “Engkau telah berdusta bahkan engkau adalah orang munafik, sungguh akan aku beritahukan hal ini kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam”.
Sampailah berita tersebut ke Nabi, kemudian turun ayat Al Qur’an.
Abdullah bin ‘Umar rodhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
“Sesungguhnya kami melihat orang tersebut memegang pelana unta Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam sambil terseret-seret dan batu-batu melukainya seraya berkata,
“Wahai Rasulullah sesungguhnya kami hanya sekedar bersenda gurau dan main-main.”
Kemudian Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam membacakan firman Allah,
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.
(At Taubah : 65-66 ).
Maka, mengolok-olok kaum mukminin (karena sebab mereka menjalankan syariat Islam) sama saja (hukumnya) seperti mengolok-olok Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya.
(Majmu’ Al-Fatawa 3/47)
Barakallahu fiikum ____~~~~~~~~~~~~~~~~
https://t.me/Berbagi_Kebaikan
BerbagiKebaikanBerbagi info peluang amal sholih dan ketaatan… Untuk bekal kita menghadapi Yaumul Mizan…