Berfatwa, menukil fatwa, dan menyebarkan fatwa.Kawan, bila anda sakit lalu berob…

Berfatwa, menukil fatwa, dan menyebarkan fatwa.

Kawan, bila anda sakit lalu berobat ke dokter, maka biasanya dokter akan menuliskan resep obat untuk anda.

Selanjutnya anda pergi ke apotek untuk membeli obat yang diresepkan oleh dokter anda.

Setelah anda mengkonsumsi obat yang diresepkan dokter, al hamdulillah anda sembuh dari sakit anda.

Sejak saat itu bisa jadi anda langsung merasa paham pengobatan, selevel dengan dokter yang berkuliah tahunan, praktek dibawah bimbingan dokter senior, baru mendapat izin praktek sendiri.

Semua tahapan itu anda lupakan, sehingga setiap ada orang yang mengeluhkan gejala sakit serupa dengan yang pernah anda alami, anda dengan enteng meresepkan obat yang sama kepadanya.

Hasilnya, ya untung untungan, kadang sembuh, kadang tidak sembuh dan kadang sakitnya bertambah parah.

Ia tidak tahu bahwa kasus dan kondisi pasien sangatlah beragam, yang berdampak pada beragamnya pula resep dan obat yang tepat digunakan.

Itulah ilustrasi sederhana tentang orang awam menebar fatwa ulama’.

Sebagian orang meminta fatwa kepada seorang ulama’ lalu diresepkanlah fatwa sesuai kondisi dan kasus yang disuguhkan kepadanya.

Merasa fatwa tersebut bermanfaat sehingga kasusnya terselesaikan, maka sering kali pasien ulama’ itu merasa dirinya telah layak dan mendapat legalitas untuk berfatwa karena ia mengira bahwa resep fatwa itu berlaku bagi semua orang tanpa peduli dengan adanya perbedaan kondisi dan pelakunya.

Andai ilmu itu didapat semudah itu, niscaya semua orang telah menjadi ulama’ dengan sekedar meminta fatwa atau mendengar fatwa dari seorang ulama’.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Orang yang memberi fatwa kepada masyarakat luas hanya berbekalkan keterangan yang ia dapat di salah satu buku fiqih, tanpa peduli dengan perbedaan tradisi, budaya, masa, kondisi dan indikator lainnya yang ada pada masing masing masyarakat, niscaya ia tersesat dan menyesatkan orang lain.

Tindak kejahatannya ini melebihi kejahatan seorang tenaga medis yang mengobati masyarakat luas hanya berbekalkan dengan keterangan yang ia dapatkan di salah satu buku kedokteran, mengabaikan perbedaan daerah, kebiasan, masa dan tabiat masyarakat yang ia obati.

Tenaga medis bodoh dan mufti bodoh ini sangat mengancam keselamatan fisik dan agama masyarakat luas serupa.” (I’ilamul Muwaqi’in 3/78)

Semoga menyadarkan, sekedar pandai googling tidak serta merta mensejajarkan anda dengan para ulama’, dan menjadikan anda layak berfatwa, yuk belanja cermin agar bisa sering sering bercermin, sehingga tidak lupa daratan.

https://www.facebook.com/100044302190144/posts/428141375339265/

Log in or sign up to viewSee posts, photos and more on Facebook.


View Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading