HUKUM ASAL AIR ADALAH SUCI | PENJELASAN SINGKAT HADITS-HADITS HUKUM (2)بِسْمِ ال…

HUKUM ASAL AIR ADALAH SUCI | PENJELASAN SINGKAT HADITS-HADITS HUKUM (2)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

كِتَابُ الطَّهَارَةِ

KITAB ATH-THAHARAH (BERSUCI)

بَابُ الْمِيَاهِ

BAB AL-MIYAH (AIR)

Hadits Kedua:

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم: «إِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ لاَ يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ». أَخْرَجَهُ الثَّلَاثَةُ وَصَحَّحَهُ أَحْمَدُ.

Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya air itu suci, tidak dinajiskan oleh apa pun.”

Dikeluarkan oleh Tiga Imam (Abu Daud, At-Tirmidzi dan An-Nasaai) dan dishahihkan oleh Imam Ahmad.

KETERANGAN

Al-Imam Ash-Shon’ani rahimahullah berkata,

وَالْحَدِيثُ لَهُ سَبَبٌ وَهُوَ أَنَّهُ «قِيلَ لِرَسُولِ لِلَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: أَنَتَوَضَّأُ مِنْ بِئْرِ بُضَاعَةَ وَهِيَ بِئْرٌ يُطْرَحُ فِيهِ الْحَيْضُ وَلَحْمُ الْكِلَابِ وَالنَّتْنُ فَقَالَ: الْمَاءُ طَهُورٌ» الْحَدِيثَ، هَكَذَا فِي سُنَنِ أَبِي دَاوُد

“Hadits ini memiliki sebab, yaitu: Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam: ‘Bolehkah kami berwudhu dengan air sumur Budha’ah padahal di sumur itu dibuang bekas darah haid, bangkai anjing dan kotoran, maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Airnya masih suci…’ Demikianlah dalam Sunan Abu Daud.” [Subulus Salaam, 1/21-22]

Al-Imam Al-Husain bin Muhammad Al-Maghribi rahimahullah berkata,

وإنما كان ذلك من أجل أن هذه البئر موضعها في حدود من الأرض، وكان السيول كانت تكسح هذه الأقذار من الطرق والأفنية وتحملها وتلقيها فيها وكان الماء لكثرته لا يؤثر فيه وقوع هذه الأشياء ولا يغيّره

“Hanyalah itu terjadi karena sumur Budha’ah terletak di ujung wilayah (di dataran rendah), dan banjir menyeret kotoran-kotoran dari jalan dan halaman, lalu membawanya dan menghanyutkannya sampai ke sumur Budha’ah. Namun air di sumur itu banyak, sehingga kotoran-kotoran itu tidak berpengaruh padanya dan tidak merubahnya.” [Al-Badru At-Tamam, 1/68]

BEBERAPA PELAJARAN

1. Hukum asal air adalah suci lagi mensucikan, baik untuk mengangkat hadats (wudhu dan mandi besar) maupun untuk menghilangkan najis.

2. Air yang tercampur najis tidaklah dihukumi najis, kecuali berubah salah satu dari tiga sifatnya, yaitu baunya, rasanya atau warnanya, insya Allah akan dibahas lebih detail pada hadits selanjutnya.

3. Air yang tercampur benda suci masih tetap suci selama masih disebut air walau telah berubah warnanya, rasanya atau baunya, namun belum berubah penamaannya menjadi kopi atau teh misalkan.

4. Benda cair selain air tidak dapat digunakan untuk bersuci, seperti air kelapa dan lain-lain.

5. Apabila kita ragu terhadap status air tertentu, maka kembali ke hukum asal, yaitu suci.

Karena dalam kaidah syari’at:

اليقين لا يزول بالشك

“Keyakinan tidaklah hilang dengan keraguan”.

Dan kaidah turunannya:

الأصل بقاء ما كان على ما كان

“Hukum asal sesuatu itu tetap sesuai dengan keadaan asalnya”.

Maka hukum asalnya tidak berubah sampai kita yakin terhadap dua hal:

Pertama: Telah tercampur najis dan merubah salah satu dari tiga sifatnya (warna, rasa dan bau).

Kedua: Bukan lagi air, telah berubah menjadi teh atau kopi dan lain-lain.

Sumber: https://sofyanruray.info/hukum-asal-air-adalah-suci-penjelasan-singkat-hadits-hadits-hukum-2/

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

Bagi kaum muslimin yang ingin mendalami hadits-hadits hukum, dapatkan salah satu kitab terbaiknya: https://toko.sofyanruray.info/bulughul-maram/

Penjelasannya: https://toko.sofyanruray.info/subulus-sallam-1-set-subulus-sallam-syarah-bulughul-maram/

Fast Order: wa.me/628118247111

═══ ❁✿❁ ═══

WA GROUP KAJIAN ISLAM
Ketik: Daftar
Kirim ke Salah Satu Admin:
wa.me/628111833375
wa.me/628119193411
wa.me/628111377787

GABUNG TELEGRAM
t.me/taawundakwah
t.me/sofyanruray
t.me/kajian_assunnah
t.me/videokitabtauhid
t.me/kaidahtauhid
t.me/akhlak_muslim

Medsos dan Website:
youtube.com/c/kajiansofyanruray
instagram.com/sofyanruray.info
facebook.com/sofyanruray.info
twitter.com/sofyanruray
taawundakwah.com
sofyanruray.info


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *