*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO: 1⃣9⃣7⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul Bahasan*
*HUKUM SHALAT SHUBUH*
*DI DALAM PESAWAT*
*Pertanyaan*
Nama : Irdawati
Angkatan : 01
Grup : 043
Domisili : –
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz, kalau kita waktu shalat Shubuh yang singkat sementara kita dalam pesawat apa tidak boleh shalat Shubuh di dalam pesawat?
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Ukhti Irdawati hafizhakillah.
Pertanyaan yang sangat bagus sekali.
Baarakallahu fiikum.
Shalat Shubuh di dalam pesawat diperbolehkan syari’at berdasarkan hadits shahih di bawah ini.
Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ pernah ditanya tentang shalat di atas perahu, beliau صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ pun menjawab:
صَلِّي فِيْهَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا، إِلَّا أَنْ تَخَاف الْغَرَقَ.
“Shalatlah di atas perahu dengan berdiri! Kecuali jika engkau takut tenggelam”.
[Syaikh Al-Albani رَحِمَهُ اللَّه berkata: “Diriwayatkan oleh al-Bazzar No. 68, Ad-Daraquthni dan ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi dalam As-Sunan (II/82). Hadits ini dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi].
Kemudian setelah membawakan hadits tersebut Syaikh al-Albani رَحِمَهُ اللَّه memberikan faedah:
“Hukum shalat di atas *pesawat terbang* sama dengan hukum shalat di atas perahu, yaitu mengerjakannya sambil berdiri jika mampu. Apabila ia tidak mampu berdiri, maka shalat bisa dikerjakan sambil duduk. Ruku’ dan sujud cukup dengan isyarat.”
Dari penjelasan Syaikh Al-Albani رَحِمَهُ اللَّه tersebut dapatlah kita pahami bersama *tentang bolehnya shalat di dalam pesawat terbang* baik pesawat tersebut belum terbang ataupun sudah terbang.
Demikian semoga bermanfaat.
*[Referensi: Sifah Shalaatin Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ minat Takbiir ilat Tasliim ka-annaka Taraahaa oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani رَحِمَهُ اللَّه]*
والله تعالى أعلم
16 Agustus 2021.
Dijawab oleh: Ustadz Abu Uwais
Muhammad Yasin bin
Sutan Muslim bin
Amir bin Syamsuddin
Diperiksa oleh: Ustadz Yudi
Kurnia, Lc.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply