╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 2⃣1⃣9⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*ANAK LAKI-LAKI MEMPUNYAI*
*TANGGUNG JAWAB TERHADAP*
*KEDUA ORANG TUA*
*DAN KELUARGANYA*

*Pertanyaan*
Nama : Khairi Yanti
Angkatan : 01
Grup : 005
Domisili : Medan

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Afwan, Ustadz.
Saya mau menanyakan pertanyaan dari teman saya.

Apakah wajib seorang laki-laki memberi uang kepada ibunya, sementara di rumah tangganya sendiri sangat kekurangan?

Apakah berdosa jika istri marah kepada suami karena hal yang dilakukannya itu?

Misalnya, uang yang ada itu tinggal untuk makan hari esok saja. Ayah dan ibu si suami itu tidak bekerja. Hanya mendapat biaya bulanan dari anak-anaknya yang lain. Apakah saya salah mengatakan kalau suaminya itu bertanggung jawab atas ibunya, karena dia anak laki-laki, dan istri wajib membantu suaminya berbakti pada ibunya?

Yang jadi masalah adalah mereka juga tidak mampu/kekurangan.

Bagaimana, Ustadz?
Apa solusi terbaik bagi mereka?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Baarakallahu fiki.

Dalam syari’at Islam seorang laki-laki mempunyai tanggung jawab terhadap kedua orang tua dan keluarganya.

Seorang suami harus dapat memberikan nafkah keluarga juga dapat memberikan nafkah kepada kedua orang tuanya apabila orang tua dan saudara-saudara dari suami tidak mampu.

Adapun permasalahan yang ukhti alami maka hendaknya ukhti untuk mensupport suami untuk berbakti kepada kedua orangtuanya dan tidak marah kepada suami.

Apabila suami ukhti mempunyai saudara-saudara laki-laki hendaknya saling berlomba-lomba dalam memberikan nafkah kepada kedua orang tua. Jangan salah satu dari mereka saling melempar tanggung jawab. Kalau pun ada saudara-saudara dari suami ukhti yang mampu dan dapat membantu orang tua untuk bisa juga memberikan udzur kepada suami yang mungkin bisa membantu semampunya.

Allah mengancam anak yang ketika seorang anak menyia-nyiakan kedua orang tua ketika saat sudah tua tanpa berbakti kepadanya.

Nabi Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam juga bersabda:

رغمَ أنفُ ، ثم رغم أنفُ ، ثم رغم أنفُ قيل : من ؟ يا رسولَ اللهِ ! قال : من أدرك أبويه عند الكبرِ ، أحدَّهما أو كليهما فلم يَدْخلِ الجنةَ

“Kehinaan, kehinaan, kehinaan“.

Para sahabat bertanya:

“Siapa wahai Rasulullah?”

Nabi menjawab:

“Orang yang mendapati kedua orang tuanya masih hidup ketika mereka sudah tua, baik salah satuya atau keduanya, namun orang tadi tidak masuk surga”.
(HR. Muslim No. 2551).

Kemudian nasihat kami agar ukhty untuk bersabar dan terus memohon kepada Allah agar diberikan rezeki yang cukup.

Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman:

يا عبادي ! كلكم جائعٌ إلا من أطعمتُه . فاستطعموني أُطعمكم . يا عبادي ! كلكم عارٍ إلا من كسوتُه . فاستكسوني أكْسُكُم

“Wahai hamba-Ku, kalian semua kelaparan, kecuali orang yang Aku berikan makan. Maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan berikan. Wahai hamba-Ku, kalian semua tidak berpakaian, kecuali yang Aku berikan pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya akan Aku berikan”.
(HR. Muslim No. 2577).

Aisyah radhiyallahu ta’ala ‘anha juga mengatakan:

سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ

“Mintalah kepada Allah bahkan meminta tali sendal sekalipun”.
(HR. Al Baihaqi).

Kemudian nasihat kami sesungguhnya setelah kesulitan pasti akan adanya kemudahan. Ukhty harus yakin akan pertolongan dari Allah. Allah tidak akan menyia-nyiakan amalan hamba-Nya .

Allah Ta’ala berfirman :

فَإِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”.

Syaikh Nashir As-Sa’di berkata dalam tafsirnya :

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *