*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 2⃣3⃣3⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul bahasan*
*HUKUM PENGGUNAAN*
*KOIN SHOPEE*
*Pertanyaan*
Nama : Shofiya Lathifa
Angkatan : 01
Grup : 026
Domisili : –
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Apakah hukum menggunakan koin Shopee?
Terkadang saat belanja online ada koin Shopee misal 50/70 jadi dapat potongan harga misalnya 50.000 jadi cuman dapat 49.950?
Apakah termasuk riba, Ustadz?
Mohon penjelasannya, Ustadz.
Syukron
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
1⃣ Memanfaatkan poin, koin atau cashback dalam transaksi jual beli : dibolehkan
Jika voucher gratis dan cashback (potongan harga) tidak mensyaratkan poin tertentu, misalkan tidak harus ada poin ini dulu, tidak harus punya deposit di Shopeepay dulu atau deposit di marketplace, tidak harus jadi anggota member dulu, dan syarat lain-lain maka hal ini dibolehkan. Ini adalah pendapat terkuat. Karena dikembalikan kepada hukum asal muamalah.
Apalagi pembeli baru pertama kali melakukan transaksi di marketplace ini.
2⃣ Tapi tidak dibolehkan dalam utang piutang
Ini merupakan pendapat jumhur ulama. Pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad.
Pertimbangan yang mereka sampaikan bahwa bentuk transaksi ini tidak berbeda dengan menambah nilai utang karena ada penundaan. dan ulama sepakat, menambah nilai utang karena penundaan, hukumnya haram.
والله تعالى أعلم
Dijawab oleh : Ustadz Wukir
Saputro Lc.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply