*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 2⃣7⃣9⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul bahasan*
*HAK MUSLIM KEPADA*
*MUSLIM YANG LAIN*
*Pertanyaan*
Nama : Joesi Endah
Angkatan : 01
Grup : 042
Domisili : –
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Ijin bertanya, Ustadz.
Keponakan saya memutuskan tali silaturahim dengan saya sejak 2 tahun lalu karena alasan yang tidak bisa saya jelaskan.
Pekan ini dia akan melangsungkan pernikahan.
Saya memutuskan untuk tidak datang karena khawatir dia akan marah lihat saya datang dan malah akan merusak acara.
Keponakan saya ini perempuan dan sulit mengendalikan amarahnya.
Apakah keputusan saya ini benar, Ustadz?
Terima kasih.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Apabila Ukhty diundang untuk hadir dalam acara walimah pernikahan keponakan Ukhty maka Ukhty harus menghadirinya dengan mengamalkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,
“Hak Muslim kepada Muslim yang lain ada enam”.
Beliau Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda,
*(1)* Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya
*(2)* Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya
*(3)* Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya
*(4)* Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’Alhamdulillah’), do’akanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’)
*(5)* Apabila dia sakit, jenguklah dia dan
*(6)* Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman)”.
(HR. Muslim).
Dalam hadits ini terdapat hak seorang Muslim atas Muslim yang lainnya, yaitu apabila mendapatkan undangan maka penuhilah undangan tersebut.
Namun apabila Ukhty tidak diundang maka Ukhty tidak boleh menghadiri walimah pernikahan karena tidak wajib atas Ukhty untuk hadir.
Namun dari sisi lainnya apabila Ukhty mendapatkan undangan kemudian apabila datang kemungkinan besar akan terjadi kemarahan maka hendaknya untuk tidak mendatanginya. Ukhty dapat memberikan ucapan do’a melalui pesan atau memberikan hadiah. Karena dengan hadiah akan timbul rasa kecintaan.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
تَهادُوا تَحابُّوا
“Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai”.
-HASAN- [(Shahih Al Adab Al Mufrad, 462), HR. Al Bukhari (Al Adab, 594)].
Hendaknya kepada Ukhty untuk terus menyambung tali silaturahim walaupun keponakan Ukhty menolak
Karena memutuskan silaturahim dapat menyebabkan seseorang tidak masuk surga.
Dalam sebuah hadits dikatakan,
أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: لا يدخل الجنة قاطع. رواه البخاري ومسلم
“Sesungguhnya Nabi bersabda tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim”.
(HR. Bukhari & Muslim).
Dalam sebuah hadits Nabi menasihati seorang lelaki yang mengalami hal serupa dengan Ukhty
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : أن رجلا قال يا رسول الله ، إن لي قرابة أصلهم ويقطعونني ، وأحسن إليهم ويسيئون إلي ، وأحلمعنهم ويجهلون علي ، فقال : لئن كنت كما قلت كأنما تسفهم المل ، ولا يزال معك من الله ظهير عليهم ما دمت على ذلك . رواه مسلم .
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa seorang berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
Leave a Reply