╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 2⃣5⃣6⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*CARA MENYIKAPI NAFKAH*
*YANG DIBERIKAN SUAMI*

*Pertanyaan*
Nama : Yunian
Angkatan : 01
Grup : 012
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركات

Ustadz, saya mau bertanya.

Adik ipar saya sedang ada masalah karena pandemi. Usahanya dan suami tutup dan menyisakan banyak utang. Alhamdulillah suaminya ada pekerjaan dan adik ipar saya juga berjualan online untuk membantu perekonomian keluarga. Berapa pun penghasilan suaminya semua diberikan kepada adik ipar saya. Tetapi yang menjadi ganjalan berapa pun penghasilannya kurang atau cukup untuk membayar utang dan pengeluaran rumah tangga, suaminya tidak mau tahu, alhasil jika kurang adik ipar saya yang pontang panting mencari pinjaman ke sana kemari.

Yang menjadi pertanyaan saya :

1. Berdosakah suaminya?
2. Berdosakah jika adik ipar saya merasa kecewa kepada suaminya karena beban yang berat? Apakah ini bisa dikatakan istri kurang bersyukur atas suaminya?
3. Bagaimana agar Allah segera membukakan jalan untuk melunasi utang dan juga membukakan hati suami adik ipar saya?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Seorang suami yang dia telah bekerja sesuai dengan kemampuannya dan dia telah memberikan nafkah maka baginya sudah melaksanakan kewajiban sebagai suami.

Allâh ‘Azza wa Jalla mensifatkan suami sebagai berikut :

{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”
(QS. An-Nisaa’: 34).

Adapun sedikit dan banyak dalam hal nafkah adalah hal yang biasa. Allah akan memberikan kemudahan setelah kesulitan.

Hal ini Allah berfirman :

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا

“Hendaklah orang yang mempunyai keleluasaan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempatan.
(QS. Ath-Thalaq: 7).

Maka suami tidak berdosa apabila sudah berusaha semaksimal untuk memberikan nafkah kepada keluarga.

Bagi adik ipar Ukhty jangan ada perasan kecewa terhadap suami, suami telah memberikan yang terbaik. Dan adik ipar Ukhty pun telah membantu semaksimal mungkin. Karena dalam setiap keluarga pasti ada masalah dan hendaknya dihadapi dengan kesabaran. Ingat bahwa setiap ada kesulitan pasti akan ada kemudahan.

Allah Ta’ala berfirman :

اِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۗفَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۙ

“Sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan. Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan”.

Untuk utang yang sudah terjadi dan itu pun sudah takdir Allah maka katakanlah قدر اللّه وما شاء فعل (ini sudah jadi takdir Allah).

Usahalah secara maksimal dan serahkan semua kepada Allah.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا ‏.‏ وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading