╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 2⃣5⃣5⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*APA BENAR ‘AISYAH PERNAH*
*MENGAJAR DALAM FORUM*
*BERSAMA PARA SHAHABAT*

*Pertanyaan*
Nama : Anyta Santa
Angkatan : 01
Grup : 098
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saya ingin bertanya, Ustadz.

Apakah benar ada periwayatan istri Rasulullah ummul mukminin ‘Aisyah dulu pernah mengajar dalam forum (perawi hadits) para Shahabat Nabi yang laki-laki?

Sepengetahuan saya, jika dalam syari’at Islam menyuruh para istri-istri untuk tinggal di rumah-rumahnya. Dan bukankah benar adanya kalau istri adalah penuh tanggungan seorang suami.

Dan ada pertanyaan seorang teman, kalau perempuan atau istri-istri ini harus di rumahnya, maka tidak akan ada dokter kandungan perempuan dan di sekolah-sekolah pun tidak ada guru-guru perempuan.
Padahal mendidik itu adalah fitrah seorang perempuan.

• Bagaimana dengan pemahaman yang seperti itu, Ustadz?

• Bagaimana menurut para salaf, Ustadz?

Mohon penjelasannya, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Benar, ‘Aisyah pernah mengajar ke beberapa Shahabat Nabi. Karena kedekatan sebagai istri Nabi maka ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha termasuk salah satu periwayat hadits terbanyak setelah Abu Hurairah. Dalam periwayat hadits maka ‘Aisyah meriwayatkan ke para Shahabat yang lainnya. Untuk perempuan memang rumah lebih baik baginya untuk tinggal.

Salah satu ulama wanita saat ini yang memiliki karya ilmiah yang banyak adalah Kaamilah Al Kuwariy. Beliau memiliki karya ilmiah dalam beberapa disiplin ilmu baik ushul fiqh, aqidah, bahasa dll.

Hukum asal wanita adalah di rumah.
Sebagaimana perintah Allah kepada istri-istri Nabi maka hal itu menjadi perintah untuk kaum Muslimah juga :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kalian tetap berada di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah terdahulu”.
(QS. Al Ahzab: 33).

Menurut para ulama perempuan bisa berkontribusi untuk kepentingan ummat sesuai dengan ketentuan berikut ini :

1. Pekerjaan sesuai dengan bidang kebiasaan untuk para perempuan seperti : dokter, perawat, guru menjahit dan yang lainnya.
2. Dalam bekerja senantiasa mengenakan pakaian syar’i
3. Tidak adanya ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita)
4. Tidak boleh keluar menuju tempat kerja dalam keadaan yang diharamkan seperti menggunakan minyak wangi, menggunakan supir pribadi laki-laki
5. Tidak terlalaikan dengan tanggung jawab di rumah tangganya seperti kepada suami dan anak-anaknya.
6. Membutuhkan pekerjaan tersebut untuk mendapatkan harta

والله تعالى أعلم

7 November 2021.

Dijawab oleh : Ustadz Aulia
Ramdanu.

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading