╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 2⃣5⃣4⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*LEBIH BAIK BERSEDEKAH*
*ATAU MEMBANTU SUAMI*
*MEMENUHI KEBUTUHAN*
*RUMAH TANGGA?*

*Pertanyaan*
Nama : Jessica Angelina
Angkatan : 01
Grup : 135
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz.

Bila seorang istri mempunyai uang, manakah yang lebih baik:

1. Bersedekah (membantu pembangunan masjid, wakaf Al-Qur’an, dan lain-lain) dengan tujuan mengumpulkan amal jariyah, atau

2. Membantu suami memenuhi kebutuhan rumah tangga, misalnya bayar uang sekolah, beli kebutuhan anak, dan lain-lain.

Mohon penjelasannya, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Dalam persoalan di atas hendaknya Ukhty melihat maslahat yang paling banyak di antaranya keduanya.

Jika memang suami mempunyai kecukupan dan tidak terdapat kekurangan dalam penghasilan tentunya infaq ke jalan yang menjadikan amalan tersebut mengalir lebih utama dari pada membantu suami.

عَنْ اَبي هُـرَيْـرَةَ رَضِـَي اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذاَ ماَتَ ابْنُ اٰدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَث: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَه (رَوَهُ مُسْلِمْ)

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Apabila anak cucu Adam telah mati, terputuslah amalannya kecuali 3 perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akan orang tuanya”.
(HR. Muslim).

Kemudian kaum Muslimah juga diperintah untuk memberikan shadaqah. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ، تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الِاسْتِغْفَارَ، فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ جَزْلَةٌ: وَمَا لَنَا يَا رَسُولَ اللهِ أَكْثَرُ أَهْلِ النَّارِ؟ قَالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ الْعَشِير

“Wahai para wanita bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar (memohon ampun kepada Allah), karena sesungguhnya aku telah diperlihatkan bahwa kalian para wanita yang terbanyak menghuni neraka. Maka berkatalah seorang wanita yang pandai:

“Mengapa kami para wanita yang terbanyak menghuni neraka?”

Beliau bersabda:

“Karena kalian banyak melaknat dan kufur terhadap suami.”
[HR. Al-Bukhari).

Karena suami mempunyai tanggung jawab terhadap tanggungannya seperti istri dan anak-anaknya.

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَ

“Hendaklah orang yang mempunyai keleluasaan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan”.
(QS. Ath-Thalaq 7).

قَالَ رسولُ اللَّه ﷺ: أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيالِهِ، وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى دابَّتِهِ في سبيلِ اللَّه، ودِينَارٌ يُنْفِقُهُ علَى أَصْحابه في سبِيلِ اللَّهِ رواه مسلم

“Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk perjuangan fisabilillah, sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk seorang hamba sahaya -lalu dapat segera merdeka-, sebuah dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin dan sebuah dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka yang terbesar pahalanya ialah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu itu”.
(HR Muslim).

Hal ini hanya Ukhty yang dapat mengetahui secara langsung dalam kondisi yang dihadapi oleh Ukhty.

والله تعالى أعلم

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *