﷽* KOMAT-KAMIT*Saat dzikir dan doa tak cukup dalam batin atau di hati, bibir pu…

* KOMAT-KAMIT*

Saat dzikir dan doa tak cukup dalam batin atau di hati, bibir pun baiknya bergerak, komat-kamit.

Al-Kasani dalam Badai’ Ash-Shanai’ (4:118) berkata, “Membaca hendaklah dengan menggerakkan lisan (bibir) kala mengucapkan huruf. Jika ada yang mampu membaca namun cuma diam saja tanpa menggerakkan lisan dengan mengucapkan huruf, shalatnya tentu tidak sah. Begitu pula jika ada yang bersumpah tidak mau membaca satu surat pun dalam Al-Qur’an lantas ia melihat Al-Qur’an dan memahaminya tanpa menggerakkan lisannya, ketika itu belum disebut membatalkan sumpah.” Karena saat itu yang terjadi hanyalah melihat, bukan membaca.

Disebutkan pula oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (2:187-189) bahwa para ulama melarang orang junub untuk membaca Al-Qur’an. Namun mereka masih membolehkan jika orang yang junub tersebut melihat mushaf Al-Qur’an dan dia hanya membaca di dalam hati, tanpa menggerakkan lisan. Jadi kedua hal tersebut berbeda. Tidak menggerakkan bibir atau lidah berarti tidak dianggap membaca.
Kesimpulannya, tidak cukup mulut mingkem (diam) saat membaca, yang tepat lidah atau bibir (lisan) digerakkan. Itulah baru disebut membaca jika dituntut membaca seperti membaca Al-Fatihah, membaca surat, dan membaca dzikir.

Baca selengkapnya di RumayshoCom:
@http://rumaysho.com/11001-dzikir-dan-shalat-haruskah-menggerakkan-lisan-lidah.html

Barakallahu fiikum ____
~~~~
https://t.me/Berbagi_Kebaikan

Dzikir dan Shalat Haruskah Menggerakkan Lisan (Lidah)? – Rumaysho.Com

Apakah dzikir dan shalat harus menggerakkan lidah atau bibir (lisan)? Misal kala kita membaca surat dalam shalat, apa boleh mulut didiamkan saja?


View Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading