︎﷽︎* Apakah tubuh kita milik kita?*Jawabnya: tidak. Tubuh kita dan semua bagian…

︎﷽

* Apakah tubuh kita milik kita?*

Jawabnya: tidak. Tubuh kita dan semua bagian dari diri kita itu milik Allah. Bukankah Allah ta’ala berfirman:

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

“Orang yang beriman adalah orang yang ketika ditimpa musibah mereka mengatakan: kami adalah milik Allah dan kami akan kembali kepada Allah” (QS. Al Baqarah: 156).

As Sa’di menjelaskan:

أي: مملوكون لله, مدبرون تحت أمره وتصريفه, فليس لنا من أنفسنا وأموالنا شيء

“Maksudnya: kita adalah budak milik Allah, dan berada di bawah perintah Allah dan kehendak-Nya. Maka sedikit pun dari diri kita maupun harta kita, tidak ada yang milik kita” (Tafsir As Sa’di).

Al Baghawi menjelaskan:

{قالوا إنا لله} عبيداً وملكاً

“[Mereka mengatakan: kami adalah milik Allah] yaitu hamba Allah dan milik Allah” (Tafsir Al Baghawi).

Maka tubuh kita dan semua dari diri kita, adalah milik Allah. Sehingga kita pun tidak bisa seenaknya berbuat sesuatu pada tubuh kita, kecuali yang Allah izinkan. Oleh karena itu, bunuh diri dilarang. Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An Nisa: 29-30).

Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam bersabda:

من قتل نفسه بشيء عذب به يوم القيامة

“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di hari kiamat” (HR. Bukhari no. 6105, Muslim no. 110).

Tidak boleh sengaja melukai diri sendiri atau membunuh diri sendiri dengan alasan “ini kan badan milik saya, terserah saya dong”. Karena tubuh kita bukan milik kita.

Oleh karena itu juga kita dilarang menyambung rambut, mengerok alis, mencukur jenggot, mentato, memotong rambut dengan model qaza’, dilarang membiarkan kumis dan kuku panjang tanpa dipotong, dilarang menampakkan aurat, dilarang mengebiri, dan beberapa adab lainnya. Dan semua larangan ini tentunya untuk kebaikan diri kita sendiri.

Namun lihat, kita tidak bisa berbuat seenak diri kita terhadap tubuh kita sendiri. Ini menunjukkan tubuh kita bukan milik kita, tapi milik Allah.

Bahkan kita diperintahkan untuk memberikan hak-hak badan. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al Ash radhiallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

فإنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وإنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وإنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

“Sesungguhnya badanmu punya hak yang harus kau tunaikan, matamu punya hak yang harus kau tunaikan, istrimu punya hak yang harus kau tunaikan” (HR. Bukhari no. 5199, Muslim no.1159).

Andai badan ini milik kita, maka tentu ia tidak punya hak yang harus kita tunaikan. Bebas kita perlakukan seenak hati. Namun ternyata kata Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak demikian.

Sekali lagi, tubuh ini bukan milik kita, jangan seenaknya. Kita jaga tubuh ini agar terus berada dalam ketaatan kepada Allah ta’ala, Dzat yang memiliki dan menciptakannya. Kita jaga tubuh ini sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemiliknya. Dengan menaati semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Sumber :@fawaid_kangaswad

Barakallahu fiikum ____
~~~~
https://t.me/Berbagi_Kebaikan

BerbagiKebaikan

Berbagi info peluang amal sholih dan ketaatan… Untuk bekal kita menghadapi Yaumul Mizan…


View Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading