╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 4⃣7⃣6⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*HUKUM MEMBLOKIR MEDSOS*
*UNTUK MENGHINDARI FITNAH*

*Pertanyaan*
Nama : Nur’an
Angkatan : 01
Grup : 055
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Ustadz beserta keluarga senantiasa dalam lindungan dan limpahan rahmat Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Aamiin.

Ada seseorang laki-laki sudah berkeluarga, tapi masih mencoba untuk mendekati perempuan.

Sikap apa yang harus diambil ?

Apabila perempuan itu memblok medsos, dan memutuskan untuk tidak ada hubungan apapun, tetap berdosakah ?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.

Maka yang lebih selamat bagi para lelaki adalah meninggalkan interaksi dengan para wanita tersebut kecuali pada keperluan-keperluan yang mendesak dengan tetap menjaga aturan-aturan agama dengan syarat aman dari fitnah, serta dalam keperluan yang dibolehkan syari’at.

Nabi Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda :

فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita, karena fitnah pertama yang menimpa Bani Israil adalah dari wanita”.
(HR. Muslim No. 2742).

Bahkan hukumnya bisa menjadi haram jika laki-laki berkomunikasi dan berinteraksi verbal atau tulisan antara lelaki dan wanita yang mengandung nada yang lembut, gaya bahasa yang gemulai, mendayu-dayu, juga yang penuh kekaguman, melucu, saling tertawa, interaksi yang terlalu akrab, canda ria, dan semacamnya yang menimbulkan bekas di hati dan dapat menimbulkan desiran-desiran syahwat.

Hal ini hukumnya terlarang dalam rangka menutup celah keburukan.

Perempuan tersebut wajib memutuskan komunikasi terhadapnya jika dirasa laki-laki tersebut berlebihan, dan tidak berdosa baginya.

والله تعالى أعلم بالصواب

Februari 2022.

Dijawab oleh : Ustadz Wukir
Saputro, Lc.

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading