* Kalau istri bermakmum pada suami, bolehkah membuka suara untuk mengoreksi kesalahan imam?*
Semisal ketika imam (yaitu sang suami) salah dalam bacaan, bolehkah istrinya mengoreksi bacaannya? Atau suami salah gerakan, bolehkah istrinya mengucapkan “subhanallah” ataukah dengan tashfiq (tepukan tangan)?
Al Hafidz Al Iraqi menyebutkan:
وإن جهرت به بحيث أسمعت من تريد إفهامه فالذي ينبغي أن يقال : إن كان امرأة أو محرماً فلا كراهة ، وإن كان رجلاً أجنبياً كره ذلك بل يحرم إذا قلنا إن صوتها عورة . . .
ولسنا نريد بذلك أنها في هذه الحالة يكون المشروع لها التسبيح وإنما نقول إنها لو نبهت بالتسبيح لم يكره وإن كان المشروع في حقها والأفضل لها التصفيق . . . لأن ظاهر قوله صلى الله عليه وسلم : (والتصفيق للنساء) مشروعيتة في كل حالة ، والله أعلم
“Jika wanita mengeraskan suaranya (dalam shalat) dengan tujuan agar (imam) yang ingin dipahamkan bisa mendengarnya, maka kita katakan:
* jika imamnya wanita atau imamnya adalah mahramnya maka itu dibolehkan tanpa kemakruhan.
* namun jika imamnya adalah lelaki ajnabi (non mahram), hukumnya makruh melakukan hal tersebut. Bahkan bisa menjadi haram jika kita katakan bahwa suara adalah aurat
…
Dan bukan berarti kita mengatakan bahwa dalam keadaan di atas yang disyariatkan bagi wanita adalah bertasbih, namun yang kita katakan adalah: andaikan wanita tersebut mengingatkan imam dengan tasbih, itu boleh dan tidak makruh. Walaupun, tetap saja yang disyariatkan dan yang lebih utama baginya adalah tashfiq (dengan tepukan tangan). Karena zahir hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “tepukan tangan itu untuk wanita”, ini berlaku untuk setiap keadaan. Wallahu a’lam” (Tharhu at Tatsrib, 2/248-249).
Kesimpulan:
Boleh bagi wanita membuka suara untuk mengoreksi imam jika imamnya adalah suaminya atau mahramnya. Namun dengan tepukan tangan itu lebih utama.
Namun tentu saja kebolehan praktek di atas, di bawah syarat-syarat:
* Ketika sang suami ada udzur untuk tidak shalat jama’ah di masjid
* Tidak ada lelaki ajnabi yang menjadi makmum atau berada di sekitarnya, sehingga ia mendengar suara di wanita tersebut
Wallahu a’lam.
Sumber :@fawaid_kangaswad
Barakallahu fiikum ____~~~~
https://t.me/Berbagi_Kebaikan
Berbagi info peluang amal sholih dan ketaatan… Untuk bekal kita menghadapi Yaumul Mizan…
Leave a Reply