╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 6⃣0⃣2⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul Bahasan*
*HUKUM BEKERJA SEBAGAI*
*MARKETING PROPERTY*

*Pertanyaan*
Nama : Fulanah
Angkatan: 01
Grup : 040
Nama Admin : –
Nama Musyrifah : –
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركات

Semoga Ustadz dan semua Pengurus GIS selalu dalam lindungan Allah. Aamiin.

Afwan bertanya, saya bekerja sebagai marketing properti di sebuah Agency. Saya mendapat gaji setiap bulan, dan tambahan fee jika saya menjual rumah.

Apakah pekerjaan saya halal atau haram? Karena tidak semua konsumen membeli rumah cash. Ada juga konsumen yang membeli dengan KPR Bank (syariah atau konvensional). Memang bukan saya yang mengurus KPR nya, tetapi saya menghitungkan simulasi angsurannya.

Terima kasih atas berkenannya Ustadz memberi jawaban.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله،

والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.

Gaji yang Anda terima jelas halal atas jasa kerja keras Anda.
Adapun fee jika itu tambahan murni dari agency maka boleh.
Tetapi jika dari menambahkan harga property tanpa sepengetahuan pembeli yang akan merugikannya maka tidak boleh mengambil fee tersebut.

Adapun yang mengurus pembelian dengan KPR maka hendaklah ada nahi munkar dan memberikan nasihat kepada mereka yang membantu dalam penghitungan simulasi tersebut.

Semoga dimaafkan karena itu bagian tugas yang mungkin tidak bisa dihindari.

Dan usahakan jangan sampai terlibat ke dalam proses transaksi ribawi.

والله تعالى أعلم بالصواب

Dijawab oleh : Ustadz Wukir
Saputro, Lc.

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading