╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO :* 5⃣8⃣3⃣

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*CARA MEMBAYAR UTANG*
*KE RUMAH SAKIT YANG*
*SUDAH TUTUP*

*Pertanyaan*
Nama : Siswanti
Grup : 73

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Afwan ijin bertanya (pertanyaan titipan ya, Ustadz).

Semoga Ustadz beserta keluarga senantiasa sehat dan dalam penjagaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ada yang mengganjal di hati saya berkenaan dengan utang.

Begini ceritanya, Ustadz.

Dulu ibu saya dirawat di rumah sakit (sekarang ibu sudah meninggal) penanggung jawabnya kakak ipar saya.
Tetapi yang mengurus administrasinya saya.

Dulu dirawat menggunakan BPJS kelas 3, karena ibu saya dirawat di ruang isolasi, di mana tidak ada yang kelas 3 maka ada penambahan biaya, namun pada saat registrasinya kami tidak diberitahu kalau ruang isolasi merupakan kelas 2 dan ada penambahan biaya nantinya.

Kami mengetahuinya ketika mengurusi administrasi keluarnya ibu saya dari rumah sakit. Karena waktu itu saya tidak mempunyai uang sebanyak uang penambahan tersebut.

Saya belum membayarnya dan pihak rumah sakit pun mengijinkan ibu saya pulang. Setelah kepulangan ibu saya, pihak rumah sakit tidak pernah menghubungi kami untuk menagih uang tunggakan kami.

Dan sekarang rumah sakit tersebut sudah tutup Ustadz, inilah yang menjadi ganjalan pada diri saya.

Yang menjadi pertanyaan saya, Bagaimana cara saya melunasi utang tersebut, Ustadz?

Jumlahnya pun saya sudah lupa tepatnya berapa?

Jadi apakah utang ini memberatkan
ibu saya yang sudah meninggal sedangkan ibu saya tidak tahu permasalahan ini.

Mohon pencerahannya, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Harus dipahami keutamaan orang yang tidak memiliki utang.

دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

“Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] utang, maka dia akan masuk surga.”
(HR. Ibnu Majah No. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Hadist tersebut menunjukkan keutamaan bahwa seseorang tidak memiliki utang akan dimasukkan ke dalam surga.

Adapun sesorang yang mati dalam keadaan berutang maka pahala kebaikannya sebagai alat untuk membayar utangnya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.”
(HR. Ibnu Majah No. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Hadits ini peringatan keras mengenai utang.

Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa utang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya.

Maka jika RS tersebut sudah tutup yang Anda harus lakukan :

1) Berusaha harus mencari yang pemilik Rumah Sakit tersebut
2) Jika sudah berusaha mencari akan tetapi tidak mendapati maka cukup dia berinfaq dengan hartanya dengan niat untuk melunasi utangnya dengan niat pahalanya atas nama pemilik Rumah Sakit tersebut.

والله أعلم بالصواب.

الحمد الله, قد أجبت هذه الأسئلة ٩١-٩٥ وصَلَّى اللهُ عَلَى نبينَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyyah
Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading