HUKUM MEMINTA DIDOAKAN DAN MEMINTA DIRUKIAH
Fataawaa al-Lajnah ad-Daa`imah 24/261 (Pertanyaan nomor 4 dari fatwa nomor 20384)
Pertanyaan:
ﻣﺘﻰ ﻳﻜﻮﻥ ﻃﻠﺐ اﻟﺮﻗﻴﺔ ﻭاﻟﺪﻋﺎء ﻣﻤﺪﻭﺣﻴﻦ ﻣﻄﻠﻮﺑﻴﻦ؟
Kapan meminta untuk dirukiah dan minta didoakan menjadi sesuatu yang terpuji dan baik (dituntut)?
Jawaban:
ﻃﻠﺐ اﻟﺪﻋﺎء ﻭﻃﻠﺐ اﻟﺮﻗﻴﺔ ﻣﺒﺎﺣﺎﻥ
Minta didoakan dan minta dirukiah, hukumnya mubah (boleh).
ﻭﺗﺮﻛﻬﻤﺎ ﻭاﻻﺳﺘﻐﻨﺎء ﻋﻦ اﻟﻨﺎﺱ ﻭﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻬﻤﺎ ﻟﻨﻔﺴﻪ ﺃﺣﺴﻦ
Namun, ketika seseorang tidak melakukannya (tidak minta didoakan dan tidak minta dirukiah) dan dia merasa cukup dari (meminta) kepada manusia; kemudian dia melakukannya sendiri (berdoa dan merukiah sendiri), maka hal itu lebih baik.
ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ اﻟﺘﻮﻓﻴﻖ، ﻭﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ.
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy