BANYAK BERTAKBIR DARI AWAL BULAN DZULHJIJJAH Tanya:Apakah benar disyariatkan un…

BANYAK BERTAKBIR DARI AWAL BULAN DZULHJIJJAH

Tanya:

Apakah benar disyariatkan untuk banyak bertakbir mulai dari awal bulan Zulhijah hingga akhir hari-hari tasyriq? Apa yang dimaksud dengan takbir mutlak dan muqayyad serta pelaksanaannya?

Jawab:

Takbir mutlak adalah bertakbir kapan saja selain seusai shalat dan di mana saja selain tempat yang terlarang (toilet/WC). Takbir muqayyad adalah bertakbir setelah shalat lima waktu (termasuk shalat Jum’at).

Bertakbir di malam dan hari ‘Idul Adha (10 Dzulhijjah), hal itu adalah ijma’ (kesepakatan) ulama. [1]

Adapun disyariatkan takbir mutlak pada tanggal 1—9 Zulhijah adalah menurut mazhab Ahmad. Pendapat ini yang dirajihkan (dikuatkan) oleh Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah, Ibnu Baz, dan al-‘Utsaimin. Yang masyhur pada mazhab Hanbali, disyariatkan bertakbir meskipun seseorang tidak melihat hewan-hewan kurban yang akan disembelih.

Untuk Faidah Selengkapnya: http://asysyariah.com/banyak-bertakbir-dari-awal-dzulhijjah/

WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy


View Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading