Merokok dapat membunuhmu
Hukum merokok dalam Islam jelas tidak boleh, ini sudah diketahui oleh orang awam ataupun orang yang intelek.
Karena rokok jelas membahayakan kesehatan, bahkan perokok sendiripun mengakui bahwa rokok membahayakan kesehatan mereka, hanya saja candu rokok yang begitu kuat membuat mereka susah lepas dari merokok.
Karena rokok membanyakan bagi tubuh, maka jelas hukumnya haram dalam agama Islam bukan makruh sebagaimana anggapan sebagian besar perokok.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman;
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29).
Merokok juga termasuk menyia-yiakan harta, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثاً: قِيْلَ وَقاَلَ وَإِضَاعَةَ الماَلِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
“Sesungguhnya Allah membenci tiga perkara atas kalian: pembicaraan sia-sia, menyia-nyiakan harta, banyak meminta” (HR. Muslim no. 1715, dari sahabat Abu hurairah).
Di broadcast ulang: Berbagi_Kebaikan
BerbagiKebaikanBerbagi info peluang amal sholih dan ketaatan… Untuk bekal kita menghadapi Yaumul Mizan…