Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Seseorang berwudhu ketika hendak shalat. Setelah shalat dia mendapati ada sedikit bagian tangannya yang tidak terkena air. Apa yang harus dia lakukan?
Jawaban:
Hendaknya dia mengulangi wudhu dan shalatnya karena adanya sesuatu yang menghalangi sampainya air ke anggota badan yang wajib disucikan. Jadi, anggota badan tersebut belum suci. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman (yang artinya),
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah wajah kalian.” (QS. Al-Maidah: 6)
Jadi, jika di wajah ada sesuatu yang menghalangi sampainya air, ini teranggap membasuh sebagian wajahnya saja.
Hal ini juga berlaku pada seluruh anggota badan yang lain.
Oleh karena itu, para ulama mensyaratkan sahnya wudhu dengan menghilangkan hal-hal yang menghalangi sampainya air, seperti adonan tepung, minyak, gips, dan semisalnya.
Fataawaa Nuurun Alad Darb, 3/95, pertanyaan no. 1424
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram: http://telegram.me/forumsalafy