*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 7⃣1⃣5⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Dua Jenis Talak*
*Pertanyaan*
(jika tidak berkenan ditulis silahkan dengan inisial, tetapi jika berkenan lebih baik)
Nama : Fulanah
Angkatan: T03
Grup : 027
Nama Admin : Fadhilah/ninik
Nama Musyrifah : Rian Hartini
Domisili : Jawa Barat
*TANYA USTADZ*
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Ini kebetulan suami saya orang Afrika. Dan semenjak Juli 2021 sampai sekarang masih belum bisa kembali ke Jakarta, karena border masih tutup buat paspor Afrika. Dari dulu memang suami ini hobbynya kalau argue (berdebat) selalu mikirnya pisah, bilangnya seperate (pisah) atau dia minta saya buat ngomong ke keluarga saya mengenai masalah kita. Sedangkan saya yang selalu encourage (mendorong) dia untuk keep (menjaga) masalah antara kami saja, dia bahkan kontak adik saya yang belum menikah dan minta dia untuk jadi penengah kami.
Suami sebenernya orang yang cukup mengerti soal syariah bahkan dia yang encourage (mendorong) saya untuk hijrah sebelm menikah dengan dia. Hari ini dia bilang divorce (cerai) ke saya, hanya karna hal sepele dan dia juga bilang tidak mau bertanggung jawab di akhirat nanti. Ini bukan yang pertama kali dia bilang seperates or go on our ways (pisah atau jalan masing-masing) kata-kata yang selalu refer (merujuk) ke pisah. Pertanyaan: Apakah itu sudah termasuk talak kah? Bagaimana saya harus menyikapinya? Terus terang saya juga takut terus bawaannya dan akhirnya memang lebih banyak ngalah tapi saya juga capek sampai tadi saya akhirnya mengiyakan tapi ujung-ujungnya dia malah baik-baikin saya.
Terus terang saya bingung dan saya juga sebenernya tidak mau ada perceraian selain karna cinta juga karna saya nikah dengan dia karna Allah. Mohon advicenya(nasehatnya).
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Bismillah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Ditinjau dari nilai ketegasannya, ulama membagi kalimat talak menjadi dua,
*Pertama, Lafadz talak sharih*
Adalah lafadz talak yang sudah bisa dipahami maknanya dari ucapan yang disampaikan suami. Atau dengan kata lain, lafadz talak yang sharih adalah lafadz talak yang tidak bisa dipahami maknanya kecuali perceraian.
Misalnya: Kamu saya talak, kamu saya cerai, kamu saya pisah selamanya, , dan semua kalimat turunannya yang tidak memiliki makna lain selain cerai dan pisah selamanya.
Imam as-Syafi’i mengatakan,
“Lafadz talak yang sharih intinya ada tiga: talak (arab: الطلاق), pisah (arab: الفراق), dan lepas (arab: السراح). Dan tiga lafadz ini yg disebutkan dalam Alquran.”
(Fiqh Sunah, 2/253).
*Kedua, Lafadz talak kinayah (tidak tegas)*
Kebalikan dari yang pertama, lafadz talak kinayah merupakan kalimat talak yang mengandung dua kemungkinan makna. Bisa dimaknai talak dan bisa juga bukan talak. Misalnya pulanglah ke orang tuamu, keluar sana.., jangan pulang sekalian..,
Adapun kalimat bhs inggris “seperate”, yang anda maknai agar anda memberitahu kekeluarga anda tentang problem rumah tangga anda. Jika memang maknanya demikian, maka ini termasuk lafazh kinayah saja, artinya jika suami tidak meniatkan talak maka tidak terjadi talak.
Maka sikap Anda adalah menasehati suami dengan bijak dan minta ketegasan Beliau ,apakah suami akan menceraikan atau tetap bertahan sebagai suami.
والله تعالى أعلم
Dijawab oleh : Wukir Saputro Lc
Diperiksa oleh : …..
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
Leave a Reply