*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 7⃣3⃣1⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Hukum Menerima Santunan*
(jika tidak berkenan ditulis silahkan dengan inisial, tetapi jika berkenan lebih baik)
Nama: Fulanah
Angkatan: –
Grup : –
Nama Admin : –
Nama Musyrifah : –
Domisili : –
*TANYA USTADZ*
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Pak Ustadz, semoga Allah Subhānahu wa Ta’ala selalu menjaga ustadz beserta keluarga, aamiin.
Izin bertanya Ustadz,
Suami saya meninggal dunia, dan dari pihak kantor akan memberikan sebagai berikut;
1. BPJS ketenagakerjaan/Jaminan Hari Tua, akan dibayarkan sekaligus ( merupakan tabungan karyawan yang iurannya dipotong dari gaji dan pemberi kerja).
Dan juga Santunan BPJS yang berhubungan dengan kematian & pemakaman serta Asuransi kesehatan suami saya. Bolehkah jika saya menerima BPJS dan Santunan tersebut Ustadz?
2. Apakah ini termasuk harta untuk ahli waris?
Mohon pencerahannya Ustadz…
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Bismillah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
1. Karena itu sifatnya santunan, maka ya diterima saja.
2. Santunan itu sifatnya sebenarnya bukan warisan ya. Dia menjadi hak waris juga karena peninggalan suami untuk keluarga. Namun sebenarnya yang santunan-santunan itu di luar dari yang diberikan oleh perusahaan dari potongan gaji suami di masa kerjanya, itu murni hak waris. Karena itu harta suami. Hanya di potong setiap bulannya.
Tapi kalau memang santunan-santunan dan pemberian dari yang lainnya, sifatnya pemberian. Diterima saja. Itu bisa untuk ahli waris, bisa untuk semua. Artinya bisa dimanfaatkan untuk kebaikan orang yang membutuhkan dari keluarga-keluarga ataupun kerabat-kerabat atau fakir miskin yang lainnya.
والله تعالى أعلم
Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc., M.pd.
Diperiksa oleh : …..
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply