╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 7⃣9⃣0⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*APAKAH HUTANG SUAMI MENJADI*
*TANGGUNGJAWAB ISTRI?*

*Pertanyaan*
Nama : Hamba Allah (KR)
Angkatan : 03
Grup : T03.027
Domisili : Jawa Barat

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Suami saya punya banyak pinjaman di Bank walaupun saya tidak setuju dia memaksa dan bilang bahwa saya mematikan impian masa depannya dan lain-lain, karena dulu saya kerja di Bank jadi lebih mudah juga dan ada juga pinjaman dia atas nama saya, kemudian saya memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan saya karena anak-anak saya sering sakit-sakitan, dirawat beberapa kali, bahkan hampir beberapa bulan terakhir saya kerja, hampir setiap minggu demam sampai cuti saya minus. Alhamdulillah atasan saya mengerti, selain itu banyak kejadian yang melawan nurani saya, saya pun resign, saat saya bekerja saya yang bayar sekolah anak-anak, pengasuh mereka dan biaya saya sendiri, suami membelikan belanja bulanan makanan dan jika liburan atau jalan-jalan dia yang bayar.

Saat saya saya resign hutangnya sudah bertambah banyak termasuk hutang yang dia pinjam dengan nama saya, sekarang saya tidak ada penghasilan dan saya tidak
mewajibkan dia untuk membiayai keperluan saya jika ada saya senang tapi jika tidak, tidak apa apa, yang penting untuk anak-anak. Dia bilang dia dendam dia sakit hati bahwa saya egois saya resign tanpa memikirkan dia yang harus kerja sendiri dalam keadaan seperti itu…

1. Apakah saya salah resign dari lembaga ribawi itu?
Sementara posisi saya analis kredit, asisten manager yang langsung berhubungan dengan kredit…

2. Apakah hutang yang dia pinjam jadi tanggung jawab saya?

3. Apakah boleh saya cerita masalah saya ke keluarga? Saya suka bercerita ke ibu mertua saya dan apakah akan menghanguskan pahala sabar?

Wallahu a’lam bishawaab saya sendiri tidak tahu apakah saya sabar atau tidak…

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

1) Sikap saudari memutuskan untuk resign dari institusi tersebut sudah tepat karena praktek bank konvensional semua yang kami tahu menggunakan praktek ribawiyah yang hukumnya haram dengan kesepakatan ulama.

2. Hutang seorang suami bukan tanggungan seorang istri, karena seorang istri yang menerima nafkah sedangkan suami yang memberi nafkah.

3. Seorang istri dia boleh menceritakan permasalahan keluarganya kepada yang dianggap orang yang bisa memberikan solusi seperti seorang ustadz, orang tuanya, hakim dan lain-lain.

والله أعلم بالصواب

Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyyah Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *