*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 7⃣9⃣9⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*NIAT UMROH TIDAK BISA UNTUK DUA ORANG DAN BUSANA IHRAM BAGI WANITA*
*Pertanyaan*
Nama : Nilawati
Angkatan: T03
Grup : 06
Nama Admin : ummu atiqah
Nama Musyrifah : Nancy Sukma
Domisili : desa pinggir, Riau.
*TANYA USTADZ*
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
1. Pada saat kita mau melaksanakan ibadah umroh untuk pertama kali, bolehkah dengan 2 niat. Yang satu untuk diri kita, dan yang satunya lagi untuk ibu atau ayah kita?
2. Apakah saat tawaf, wanita harus mengenakan pakaian berwarna putih. Atau boleh memakai baju warna yang lain?.
Mohon penjelasannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*JAWABAN:*
بسم الله، والحمد لله،
والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه.
1⃣ Para Ulama menyatakan bahwa satu umrah tidak dapat diniatkan untuk dua orang. Satu umrah hanya untuk satu orang. Adakalanya untuk seseorang, atau untuk bapaknya atau untuk ibunya. Dan tidak mungkin seseorang niat umrah untuk dua orang. Dan jika dia melakukan demikian itu maka umrahnya tidak untuk kedua orang, tapi menjadi untuk dirinya sendiri.
2⃣ Wanita berihram dengan pakaian yang dia kehendaki karena bagi wanita tidak ada pakaian khusus ketika ihram sebagai mana anggapan orang-orang awam. Tapi yang utama adalah dia ihram dengan pakaian yang tidak menarik pandangan laki-laki sebab dia bercampur dengan banyak manusia. Maka seyogyanya bila wanita ketika ihram memakai pakaian yang wajar dan tidak mengundang fitnah. Adapun yang dilarang bagi wanita memakai penutup wajah kecuali jika ada laki-laki bukan mahram. Begitu pula wanita dilarang mengenakan sarung tangan.
Namun wanita masih diizinkan menggunakan baju warna apa pun itu, baik putih, kuning, merah, atau hijau dan dari bahan apa pun. Yang tidak dibolehkan adalah jika pakaian tersebut diberi wewangian.
والله أعلم بالصواب
Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyyah Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I
Diperiksa oleh : …..
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply