*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 8⃣1⃣3⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul bahasan*
*BERNAZAR*
*Pertanyaan*
Nama : Nina Nurlela
Angkatan : –
Nama Admin : Zakiyya
Nama Musyrifah :Zakiyya
Grup : –
Domisili : –
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izin bertanya Ustadz,
Saya Bernazar jika anak saya diterima di sekolah negeri dua-duanya. Yang satu SMP dan SMA ingin berqurban kambing. Alhamdulillah ternyata terkabul. Dan saya sudah membeli qurbannya.
Pertanyaan Saya :
Apakah boleh di sembelih di hari idul Adha karena bertepatan dengan Idul
Adha ?
Mohon sedikit penjelasannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
بسم الله
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.
Bersedakah ketika ingin dikabulkan cita cita atau yang diinginkan maka sedekah semacam ini adalah sedekahnya orang pelit. Maka seharusnya sedekah tidak harus menunggu dulu, kalau anak saya begini, maka saya akan sedekah begini, atau kalau saya dapat ini maka saya akan sedekah sebesar ini..
نَهَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – عَنِ النَّذْرِ قَالَ « إِنَّهُ لاَ يَرُدُّ شَيْئًا ، وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ »
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernazar, beliau bersabda: ‘Nazar sama sekali tidak bisa menolak sesuatu. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang bakhil (pelit)’.” (HR. Bukhari no. 6693 dan Muslim no. 1639)
اَ تَنْذُرُوا فَإِنَّ النَّذْرَ لاَ يُغْنِى مِنَ الْقَدَرِ شَيْئًا وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ
“Janganlah bernazar. Karena nazar tidaklah bisa menolak takdir sedikit pun. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang pelit.” (HR. Muslim no. 1640)
Akan tetapi apabila sudah terjadi maka hal semacam ini juga tidak tercela. Hanya saja jangan sering melakukan nazar karna hanya ingin dikabulkan apapun yang diinginkan atau yang diharapkan.
Maka boleh saja menyembelih kambing tersebut pada idul adha. Akan tetapi kalau seandainyan ingin mendapatkan pahala qurban maka juga harus meniatkan nya dengan qurban. Akan tetapi menurut sebagian para ulama, tidak bisa digabungkan antara wajib dengan sunnah. Karna nazar menyembelih adalah wajib sementara berkurban sunnah. Maka tidak bisa digabungkan antara keduanya
والله تعالى أعلم
Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni, S.Ag.
Diperiksa oleh :….
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply