KDRT!Wahai suami, jangan sampai terjadi KDRT!Sangat sangat tidak layak seorang l…

KDRT!

Wahai suami, jangan sampai terjadi KDRT!

Sangat sangat tidak layak seorang laki-laki memukul wanita sampai terluka berdarah, apalagi di wajahnya.

Memukul dan menempeleng di wajah itu dilarang oleh agama baik untuk laki-laki, perempuan, anak-anak, dan siapa saja. Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,

إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ.

“Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah.” (HR. Bukhari no. 2372)

Jika memang jantan, seharusnya engkau berhadapan dengan sesama laki-laki.

Engkau beradu otot dengan sesama laki-laki, terlebih di medan jihad.

Tetapi engkau berhadapan dengan wanita yang disifati dalam hadis sebagai kaca yang mudah pecah.

اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ

“Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari)

Diketuk kasar saja, pecahlah kaca. Apalagi dipukul sekuat tenaga bersama kebencian dan cacian. Istrimu adalah partner bersama membangun rumah tangga, bukan rumah duka.

Memang benar, boleh memukul istri, tetapi itu sebagai langkah terakhir. Sekali lagi, sebagai langkah terakhir setelah langkah-langkah berikut:

Pertama: suami instrospeksi diri karena pembangkangan istri dan anak-anak, bisa jadi karena maksiat yang dilakukan oleh si suami sendiri.

Kedua: setelah menasihati istri secara baik-baik.

Ketiga: setelah menjauhi tempat tidurnya.

Memukulnya pun menurut penjelasan ulama itu hanya memakai siwak dan bantal yang tujuannya sekedar untuk menunjukkan puncak ketidaksukaan suami pada istri. Bukan dipukul, dibogem, atau dipukul dengan kayu, apalagi cambuk.

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

عَنْ عَطَاءٍ قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ: مَا الضَّرْبُ غَيْرُ الْمُبَرِّحِ؟ قَالَ: السِّوَاكُ وَشِبْهُهُ، يَضْرِبُهَا بِهِ

Dari ‘Atha, dia berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pemukulan yang tidak menyakitkan?’”

Dia menjawab, ‘Memukul dengan siwak atau yang serupa dengannya.’” (Tafsir Ibnu Jarir, 8: 314).

@muslim.orid

Ust. dr. Raehanul Bahraen

Di broadcast ulang: Berbagi_Kebaikan
https://t.me/Berbagi_Kebaikan

BerbagiKebaikanBerbagi info peluang amal sholih dan ketaatan… Untuk bekal kita menghadapi Yaumul Mizan…


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading