Apakah Menceritakan Masalah Kepada Psikolog Mengurangi Kesabarannya?Pertanyaan:I…

Apakah Menceritakan Masalah Kepada Psikolog Mengurangi Kesabarannya?

Pertanyaan:
Izin bertanya, bagaimana hukum bercerita tentang masalah mental dan pribadi kepada psikolog dan sahabat terdekat? Terima kasih.

(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Twitter Bimbingan Islam)

Jawaban:
Menceritakan hal pribadi kepada orang lain demi sebuah kemaslahatan seperti untuk pengobatan maka tidak mengapa.

Adapun bercerita kepada sahabat, perlu dirinci lagi. Jika sahabat tersebut adalah orang shalih dan bisa memberikan kita nasihat, ceritakanlah dengan harapan ada nasihat keimanan yang bisa menenangkan jiwa. Namun, jika sahabat tersebut bukanlah orang shalih, maka tidak ada manfaatnya untuk bercerita, malah ditakutkan hal pribadi ini bisa tersebar dan menjadi beban untuk diri sendiri.

Ibnu Taimiyyah memberikan rincian yang bagus dalam masalah ini, beliau berkata:

“Kesabaran yang hakiki adalah ketika dia menahan dirinya untuk tidak mengadukan permasalahannya kepada selain Allah, sesungguhnya ini adalah sabar yang indah. Adapun sikap tidak mengeluh ada dua: pertama, dia menyembunyikan keluhan dan sakitnya, tidak mengadu kepada selain Allah. Ketika dia mengadu kepada selain Allah, berkuranglah kesabarannya. Ini derajat paling tinggi, tapi tidak semua orang mampu melakukannya”

Kemudian beliau berkata:

“Kebanyakan manusia suka mengadukan permasalahannya kepada orang lain, ini ada dua jenisnya: apabila dia mengadu kepada seorang dokter kejiwaan yang mengobatinya dengan pengobatan iman, maka dia sama seperti orang yang sedang meminta fatwa, dan ini satu hal yang bagus.

Apabila dia mengadu kepada seseorang yang akan menjerumuskannya kepada perbuatan yang haram, hukumnya haram. Apabila dia mengadu kepada orang lain karena bisa memberikan ketenangan, seperti seorang yang ditimpa musibah lalu menceritakannya kepada manusia tanpa ada maksud untuk mengetahui hal yang bermanfaat dan tidak juga untuk meminta tolong dalam kemaksiatan, orang seperti ini kurang sabarnya, namun tidak berdosa kecuali diiringi perbuatan yang diharamkan, seperti tidak ridha saat ditimpa musibah.” (Majmu’ Fatawa: 14/208).

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Kamis, 18 Jumadil Awwal 1443 H/ 23 Desember 2021 M
__
@bimbinganislam.com

Di broadcast ulang: Berbagi_Kebaikan
https://t.me/Berbagi_Kebaikan

BerbagiKebaikanBerbagi info peluang amal sholih dan ketaatan… Untuk bekal kita menghadapi Yaumul Mizan…


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *