Memang, upaya Arab Saudi sangat konkret dalam hal ini. Sebagai contoh, Arab Saudi pernah menyumbang USD 100 juta untuk Badan Kontraterorisme PBB pada 2014 lalu. Dana tersebut untuk memperkuat kemampuan lembaga itu dalam memerangi radikalisme agama dan terorisme.
Bahkan, Kerajaan Arab Saudi pernah melakukan latihan militer besar-besaran bersama 20 negara yang dikenal dengan Exercise North Thunder, sejak 26 Februari hingga 11 Maret 2016. Di antara tujuannya adalah sebagai persiapan menghadapi ancaman-ancaman teror di kawasan tersebut.
Perang melawan terorisme-radikalisme telah menjadi komitmen Kerajaan Arab Saudi. Hal ini ditegaskan kembali oleh Raja Salman dalam pertemuan dengan para tokoh agama yang berlangsung di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Maret 2017. Raja Salman berkata, “Semua agama harus berusaha untuk menjaga hak-hak manusia dan kebahagiaan mereka. Karena itu, penting untuk memerangi radikalisme dan ekstremisme.”
Kerja sama di bidang penanganan kejahatan antarnegara (transnational crime) antara Indonesia dan Arab Saudi pun ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Kepolisian Arab Saudi. Kerja sama ini merupakan salah satu dari sebelas MOU antara kedua negara.
Apa yang disebutkan di atas baru sebagian kecil dari upaya konkret Arab Saudi dalam upaya memerangi terorisme-radikalisme.
Apakah Arab Saudi yang mengekspresikan paham wahabi yang dianutnya dalam berbagai kebijakan antiterorisme baik di dalam maupun di luar negeri, tetap divonis sebagai biang aksi-aksi teror? ‘Berbau busuk, tiada berbangkai.’ Sebuah tuduhan tanpa bukti.
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy