╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 8⃣6⃣5⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*MENJAGA*
*AMANAH*
*ORANG LAIN*

*Pertanyaan*
Nama : Fulanah
Angkatan : 2
Nama Admin : Hayatul Fhatiyyaturahma
Nama Musyrifah : Dedi Yanti
Grup : 62
Domisili : Jepara

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izin bertanya Ustadz,

Saya seorang penjahit, ada jahitan baju yang sudah lama tidak diambil oleh pemilik nya..

Bolehkah baju tersebut diberikan ke orang lain,(daripada mubazir ditempat saya
karena yang menjaitkan memberikan nomor hp milik kakaknya, maka yang bisa saya hubungi adalah kakaknya).Tapi jahitan tersebut tetap belum diambil. Dan sampai sekarang kalau dihitung waktunya sudah sekitar 10 bulan). Dan jahitannya belum dibayar.Mohon bimbingannya Ustadz

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Lebih baik ukhty menjaga pakaian tersebut sampai yang memilikinya datang mengambilnya. Dan terus hubungi kakaknya untuk mengambil. Karena hal tersebut dalam rangka menjaga amanah barang yang telah di titipkan kepada ukhty.

والله تعالى أعلم

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.
Diperiksa oleh : ……..

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *