╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 8⃣7⃣5⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *TIDAK WAJIB QODHO SHOLAT, ATAS KETIDAKTAHUAN TELAH BERSIH DARI HAID*

*Pertanyaan*

Nama : Fathimatuzzahra
Angkatan: T03 
Grup : 018

      
*TANYA USTADZ*

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Izin bertanya Ustadz,

Bagaimana apabila seorang wanita baru suci dari haidhnya ketika di luar rumah dan ketika hendak pulang ke rumah, waktu shalat sudah habis karena di perjalanan. Dan karena mandi besar dulu.

Apakah hal tersebut termasuk meninggalkan shalat?

Karena saya seorang siswi yang sekolah dari pagi sampai sore. Saya tidak mendapati apa-apa keluar sekitar sejak pagi sampai sekitar siang. Saya terus mengecek dan belum keluar cairan putih sebagai tanda bersihnya saya dari haidh. Namun apabila cairan putih tersebut terlihat ketika menjelang Ashar dan saya izin pulang lebih awal terlebih dahulu. Dan mandi dahulu sementara mungkin waktu sudah masuk Ashar karena waktu habis untuk perjalanan dan untuk mandi besar.

Apa saya termasuk orang yang meninggalkan shalat?

Dan apakah seharusnya saya izin pulang lebih awal walaupun belum ada cairan putih sebagai tanda bersihnya haidh?

Ataukah saya boleh tinggal di sekolah sampai melihat cairan putih itu sebagai tanda bersihnya diri saya terlebih dahulu baru pulang?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

Dalam kasus yang dialami oleh ukhti, ketika ketidaktahuan ukhti telah bersih dari haidh namun waktu sholat telah habis maka tidak wajib qodho atas ukhti. Ukhty tidak termasuk meninggalkan shalat.

Berbeda misalnya dengan kasus jika dia telah mengetahui waktu bersih ketika setelah adzan dzuhur namun ia tunda mandi dan sholat dzuhur dengan alasan masih dalam kegiatan sekolah dan perjalanan pulang sehingga masuk waktu ashar. Dan terlewatkan waktu sholat dzuhur maka hal itu termasuk dalam melalaikan sholat.

Ukhti dapat tidak diharuskan menunggu di sekolah sampai keluar cairan putih. Ukhti boleh saja pulang dan melihat kembali ketika sampai di rumah.

والله تعالى أعلم بالصواب
أولياء رمضان

  Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc
        Diperiksa oleh : …..

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *