╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 9⃣4⃣8⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *Perbedaan Darah Haid dan Darah Istihazhah*

*Pertanyaan*

Nama: AH
Angkatan: T04
Grup : 029
Nama Admin : Karina
Nama Musyrifah : Joanna
Domisili : Bogor

      
*TANYA USTADZ*

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Afwan Ustadz izin bertanya,

Saya usia 47 tahun, sebentar lagi 48 tahun. Saya memakai IUD dan saat kontrol terakhir bulan Juni akhir ada Miom.

Semenjak setelah Idul Fitri haid saya kurang baik.

Mei haid sampai lebih dari 2 minggu, bulan Juni tidak haid.

Tanggal 20 an Juli haid. Disela-sela antara haid sering keluar flek.

30 Agustus saya keluar darah agak banyak, beberapa hari lalu flek.
Setelah kira-kira 10 hari dari tanggal 30 Agustus, keluar darah lagi sampai saat ini dan banyak darahnya.

Warna agak kehitaman.

1⃣ Bagaimana dengan ini semua ?

2⃣ Apakah ini tanda-tanda premenopause ?

3⃣ Apakah saya wajib shalat saat ini?

Mohon pencerahannya Ustadz…

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

1⃣ Anda harus bisa membedakan antara darah haid dan darah istihadhah. Karena akan berkaitan dengan hukum sholat dan puasa anda.

2⃣ Bisa jadi itu tanda pre menopause dan lebih tepatnya bisa dikonsultasikan ke dokter.

3⃣ Anda tetap wajib sholat jika yang keluar bukan darah haid.

Pada dasarnya, acuan dalam menilai status darah wanita apakah dianggap haid atau istihazhah ialah sesuai urutan berikut:

*Pertama*, jika ia punya kebiasaan rutin setiap bulannya (tanggal sekian sampe sekian) maka itu yang jadi patokan. Namun jika ia tidak punya maka beralih ke metode berikutnya,

*Kedua*, jika ia mampu membedakan jenis darah yang keluar, maka ini yang menjadi acuannya. Darah haid memiliki sifat pekat, kehitaman dan berbau menyengat. Sedangkan darah istihazhah bersifat encer, kemerahan dan tidak berbau menyengat.
Metode ini berlaku bagi orang yang siklus haidnya kacau, namun masih bisa membedakan antara darah haid dengan selainnya.

Dan bila merujuk kepada pendapat madzhab Syafi’i dan Hambali yang menyatakan bahwa periode haid paling singkat adalah sehari semalam (atau sehari, menurut riwayat lainnya dari kedua imam tsb), maka bila seseorang mengalami haid sehari semalam lalu besoknya bersih kemudian beberapa hari lagi keluar darah dengan sifat darah haid sehari semalam lalu bersih lagi; demikian hingga beberapa kali dalam sebulan; *berarti ia harus shalat dan beribadah ketika darah haid tersebut tidak keluar*, dan sebaliknya ketika darah haid tersebut keluar, asalkan tidak lebih dari 15 hari dalam sebulan.

Namun bila merujuk kepada pendapat ulama (madzhab Maliki) yang tidak memberi batasan paling singkat bagi periode haid, maka patokannya ialah setiap melihat darah dengan sifat-sifat haid berarti ia haid.

والله تعالى أعلم بالصواب.

  Dijawab oleh : Wukir Saputro Lc, M.Pd
        Diperiksa oleh : …..

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *