*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣0⃣1⃣6⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*WAJIBNYA SHALAT BAGI ORANG SAKIT YANG MASIH MEMILIKI INGATAN YANB KUAT*
*Pertanyaan*
Nama: Ummi mufidah
Angkatan: 04
Grup : T4.30
Nama Admin : Selvi
Nama Musyrifah : Ummu Sarah
Domisili : Jawa Barat
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izin bertanya Ustadz.
Jika orang sakit tidak berdaya dan pikun. Apakah masih wajib shalat?
Apakah bisa, jika yang sakit berbaring. Lalu kita yang membaca bacaan sholat ?
Mohon penjelasannya ustadz…
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Bismillah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
A. Masih wajib shalat selama masih sadar.
✓ Yang tidak dibebani shalat adalah jika sudah benar benar hilang akal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
رفع القلم عن ثلاث عن النائم حتى يستيقظ وعن الصغير حتى يكبر وعن المجنون حتى يعقل أو يفيق
“ Catatan pena amal diangkat (amalnya tidak dicatat) untuk tiga orang: orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia balig, dan orang gila sampai dia sembuh atau berakal .” (HR An-Nasa’i dan Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani)
✓ Namun jika ada orang yang sudah sangat tua dan dia masih sadar, belum hilang ingatannya, maka dia wajib shalat semampunya.
Jadi penyakit pikun selama masih memiliki ingatan tetap wajib shalat semampunya dan semoga hal ini menjadi keberkahan usia Beliau.
✓ Adapun dengan keadaan sakit yang diderita maka shalatlah sesuai dengan kemampuan, bisa dengan duduk atau berbaring, jika tidak mampu berdiri atau berbaring menyamping ke kiblat jika tidak bisa juga lakukan dengan berbaring terlentang kaki diarah kiblat, jika ada yang membantunya. Namun jika tidak ada yang membantunya menghadapkan ke kiblat boleh shalat pada posisinya.
✓ Bahkan saat sakitnya membuatnya tidak berdaya ajarkan shalat dengan isyarat .
Jika orang yang sakit sangat terbatas kemampuannya, seperti orang sakit yang hanya bisa berbaring tanpa bisa menggerakkan anggota tubuhnya, namun masih berisyarat dengan kepala, maka ia shalat dengan sekedar gerakan kepala.
Dari Jabir radhiallahu’anhu beliau berkata:
عاد صلى اللهُ عليهِ وسلَّمَ مريضًا فرآه يصلي على وسادةٍ ، فأخذها فرمى بها ، فأخذ عودًا ليصلي عليه ، فأخذه فرمى به ، وقال : صلِّ على الأرضِ إن استطعت ، وإلا فأوم إيماءً ، واجعل سجودَك أخفضَ من ركوعِك
“Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam suatu kala menjenguk orang yang sedang sakit. Ternyata Rasulullah melihat ia sedang shalat di atas bantal. Kemudian Nabi mengambil bantal tersebut dan menjauhkannya. Ternyata orang tersebut lalu mengambil kayu dan shalat di atas kayu tersebut. Kemudian Nabi mengambil kayu tersebut dan menjauhkannya. Lalu Nabi bersabda: Shalatlah di atas tanah jika kamu mampu, jika tidak mampu maka shalatlah dengan imaa (isyarat kepala). Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmu“ (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 2/306, dishahihkan Al Albani dalam Shifatu Shalatin Nabi, 78).
Makna al-imaa dalam Lisanul Arab disebutkan:
الإيماءُ: الإشارة بالأَعْضاء كالرأْس واليد والعين والحاجب
“Al-Imaa` artinya berisyarat dengan anggota tubuh seperti kepala, tangan, mata, dan alis.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin mengatakan:
فإن كان لا يستطيع الإيماء برأسه في الركوع والسجود أشار في السجود بعينه، فيغمض قليلاً للركوع، ويغمض تغميضاً للسجود
“Jika orang yang sakit tidak sanggup berisyarat dengan kepala untuk rukuk dan sujud maka ia berisyarat dengan matanya. Ia mengedipkan matanya sedikit ketika rukuk dan mengedipkan lebih banyak ketika sujud.”
Leave a Reply