*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣0⃣1⃣5⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul bahasan*
*HAL YANG PERLU DILAKUKAN SAAT*
*SYUKURAN*
*RUMAH BARU*
*Pertanyaan*
Nama : Shevita
Angkatan : 04
Nama Admin : Ifah Ummu Ilham
Nama Musyrifah : Umi Handari
Grup : 34
Domisili : Banyumas
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izin bertanya Ustadz,
1. Apakah benar ketika peletakan batu pertama saat membangun rumah tinggal, harus dilaksanakan selamatan/syukuran yang dimana menu-menu makanannya sudah ditentukan (misal harus ada kluban, ikan jenis A, dan sebaginya)?
Jika tidak, bagaimana sebaiknya yang harus dilaksanakan saat peletakan batu pertama tersebut?
Karena saya dan suami tidak ingin menyakiti hati orangtua (orangtua kami berpegang teguh dengan ajaran di NU).
2. Juga bagaimana saat menempati rumah baru, apakah yang sebaiknya dilakukan?
Mohon penjelasannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله، والحمد لله،
والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه.
Kami berharap semoga Allah memberkahi anda dengan rumah baru ini, dan menjadikannya sebagai kediaman yang baik, nyaman dan berkah.
Berikut beberapa hal yang dianjurkan untuk dilakukan bagi muslim yang mendiami rumah baru,
*Pertama,* bersyukur kepada Allah atas nikmat ini
Allah berfirman,
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Ingatlah ketika Tuhanmu mengumumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)
Menggunakan nikmat itu untuk kegiatan yang Allah ridhai, dan bukan untuk sesuatu yang terlarang.
*Kedua,* syukuran rumah baru
Sebagai bentuk menyempurnakan rasa syukur itu, kita dianjurkan untuk mengadakan walimah, mengundang orang lain untuk makan-makan. Walimah ini sering diistilahkan dengan Al-Wakirah. Sebagian ulama sangat menganjurkan hal ini, diantaranya Al-Imam As-Syafii. Beliau mengatakan tentang Al-Wakirah:
ومنها الوكيرة، ولا أرخص في تركها
“Diantara bentuk walimah adalah Al-Wakirah. Saya tidak memberi kelonggoran untuk meninggalkannya.” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 8/207).
*Ketiga,* masuklah rumah baru dengan mambaca:
مَا شَاء اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
Bacaan ini terdapat dalam firman Allah di surat Al-Kahfi,
وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاء اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِن تُرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنكَ مَالاً وَوَلَداً
“Mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS. Al-Kahfi: 39).
surat Al-Kahfi,
وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاء اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِن تُرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنكَ مَالاً وَوَلَداً
“Mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS. Al-Kahfi: 39).
Ketika membahas ayat ini, Ibnul Qayim mengatakan,
فينبغي لمن دخل بستانه أو داره أو رأى في ماله وأهله ما يعجبه ، أن يبادر إلى هذه الكلمة، فإنه لا يرى فيه سوءا
“Selayaknya bagi orang yang memasuki kebunnya, atau rumahnya, atau terheran terhadap harta dan keluarganya, hendaknya dia segera membaca kalimat ini. Karena dia tidak akan melihat sesuatu yang buruk terhadap nikmat itu.” (Al-Wabilus Shayyib, hlm. 165).
Leave a Reply