*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣0⃣6⃣0⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*LAKNAT ALLAH TA’ALA*
*BAGI PELAKU RIBA*
*Pertanyaan*
Nama :A
Angkatan: T03
Grup : 024
Nama Admin :umi Ummu famira
Nama Musyrifah : Sari Puspita
Domisili :-
*TANYA USTADZ*
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Semoga kita smua slalu dalam lindungan Allah Jalla wa ‘ala..aamiin Allahumma aamiin.
Afwan Ustadz izin bertanya… Jika suami sudah tahu tentang hukum riba. Namun masih saja menuruti hawa nafsunya untuk tetap menjalankan riba. Sebagai seorang istri, ana sudah mengingatkan untuk tidak menggunakan riba.
Namun suami tetap menolak. Pada akhirnya istri pun ikut menyetujui perjanjian riba tersebut, karena desakan sang suami yang di mana, ana sebagai seorang istri, tidak bisa menolak untuk ikut andil dalam perjanjian riba tersebut.
Ana takut sekali dengan salah satu dosa besar ini Ustadz. Namun ana tidak bisa berbuat apa-apa selain menyetujuinya.
Apakah ana ikut menanggung dosa besar ini Ustadz ?
Mohon pencerahannya Ustadz
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.
Anda melakukan kesalahan dengan mengikuti kemauan suami, tidak ada ketaatan kepada suami dalam bermaksiat kepada Allah, semua yang terlibat dalam transaksi riba akan dijauhkan dari rahmat Allah Ar Rohiim Dzat yang Maha Penyayang. Dalam hadis sudah ditegaskan tentang hal tersebut.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.
Dari Jabir Radhiyallahu anhu , dia berkata, “ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya dan dua saksinya”, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mereka itu sama dalam dosa.”
[HR. Muslim, no. 4177]
Hendaknya anda bertaubat dan mengjak suami untuk berhijrah. Lalu bayarlah pokoknya saja dan tinggalkan riba tersebut, sebelum dampaknya membuat kehidupan rumah tangga terganggu dan jauh dari rahmat Allah.
Pergilah bersama suami anda ke ahli ilmu dan minta nasehat kepada nya.
Saran kami ketika ada masalah, nanti harus berani bernegosiasi dengan para lintah darat tersebut dan sebelum terlambat mintalah arahan orang-orang yang berpengalaman dan telah berhijrah dari riba.
والله تعالى أعلم بالصواب.
Dijawab oleh : Wukir Saputro Lc,Mpd
Diperiksa oleh : …..
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply