╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣0⃣8⃣5⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*HUKUM MENERIMA*
*VOUCHER*

*Pertanyaan*
Nama: Ummu Kahfi
Angkatan: 01
Grup : 059
Nama Admin : Ukhty Muis
Nama Musyrifah : Ummu Ide
Domisili : Ciamis

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Ustadz diberi kesehatan dan kemudahan dalam setiap urusan, aamiin.

Ustadz, ana ingin bertanya.
Di gojek terdapat tingkatan-tingkatan. Ketika driver rajin, maka semakin bagus.

Ketika pihak gojek memberi hadiah kepada driver berupa voucher bagi driver yang rajin.

Apakah hadiah itu boleh diterima?

Ketika ada persyaratan pencairan voucher tersebut, driver harus mengisi saldo terlebih dahulu.

Misalnya;
Mendapatkan hadiah voucher 50.000, maka kita harus mengisi dahulu 50.000. Lalu kita belanjakan, setelah selesai berbelanja uang itu dikembalikn lagi kepada kita.

Bagaimana mengenai hukum ini Ustadz?

Mohon bimbingannya.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Baarakallahu fiki.

Top up uang yang dilakukan oleh driver ojol hukumnya adalah e wallet. Uang penyetor di titipkan kepada perusahaan e wallet dan perusahaan tersebut yang mengelola uang tersebut.

Dalam kasus di atas e wallet adalah sebagai pinjaman yang diberikan kepada driver. Dengan adanya voucher maka terdapat manfaat dalam pinjaman tersebut maka hukumnya adalah riba.

Karena syarat untuk mendapatkan voucher tersebut adalah driver top up terlebih dahulu apabila tidak maka voucher tidak akan keluar.

Sebagaimana dalam kaidah disebutkan.

كل قرض جر منفعة فهو ربا

Setiap pinjaman yang mengandung manfaat maka hukumnya adalah riba.

والله تعالى أعلم

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading